Nasional

Mega Korupsi Rp968,5 Triliun di Pertamina Terbongkar, Berawal dari Keluhan Warga

Telegrapnews.com, Jakarta – Kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara hingga Rp968,5 triliun kini menjadi sorotan publik. Skandal ini pertama kali terungkap berkat keluhan masyarakat mengenai buruknya kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Sirega, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga di Papua dan Palembang yang mempertanyakan kualitas Pertamax yang dinilai tidak sesuai standar.

“Di beberapa daerah, masyarakat mengeluhkan kualitas Pertamax yang dinilai jelek. Ini menjadi titik awal pengungkapan kasus ini,” ujar Harli dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (26/2/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

Temuan tersebut mendorong Kejagung untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Setelah pengamatan dan pengumpulan data, ditemukan adanya kenaikan harga Pertamax yang tidak wajar serta subsidi pemerintah yang seharusnya tidak perlu diberikan.

Penyelidikan ini mengarah pada dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga, yang melibatkan sindikasi sejumlah tersangka.

Pertamina Bantah Oplosan Pertamax-Pertalite

Di tengah pengungkapan kasus ini, beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Pertamax telah dioplos dengan Pertalite. Namun, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa Pertamax yang beredar di pasaran tetap memenuhi spesifikasi RON 92 sesuai ketentuan Dirjen Migas.

“Kami pastikan BBM yang dijual ke masyarakat sudah sesuai spesifikasi. RON 92 adalah Pertamax, RON 90 adalah Pertalite,” jelas Fadjar pada Selasa (25/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa produk BBM Pertamina telah melalui uji kualitas dari Lembaga Sertifikasi Produk Migas (Lemigas).

Modus Operandi dan Tersangka

Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus mega korupsi ini, yakni:

  1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Agus Purwono – Vice President Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional
  4. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  5. Muhammad Keery Andrianto Riza – Beneficiary owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  7. Gading Ramadan Joede – Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa kasus ini berawal pada 2018 ketika pemerintah mencanangkan penggunaan minyak mentah dari produksi dalam negeri. Namun, tiga tersangka utama – Riva, Sani, dan Agus – justru mengondisikan pengadaan minyak mentah dengan impor. Mereka bersekongkol dengan broker seperti Riza, Dimas, dan Gading untuk mengatur harga minyak secara ilegal demi keuntungan pribadi.

Selain itu, Yoki Firnandi diduga melakukan mark up dalam kontrak pengiriman minyak impor, yang menyebabkan negara harus menanggung fee tambahan sebesar 13-15 persen. Keuntungan dari mark up ini justru dinikmati oleh broker, termasuk Riza.

Dampak terhadap Harga BBM dan Subsidi Pemerintah

Akibat tindakan korupsi ini, harga BBM di pasaran mengalami kenaikan yang tidak wajar, sehingga pemerintah harus menanggung beban subsidi yang lebih besar.

“Karena ada sindikasi yang dilakukan para tersangka, negara harus mengeluarkan subsidi yang seharusnya tidak perlu,” ujar Qohar dikutip msn.

Kasus ini semakin memperkuat urgensi pengawasan ketat terhadap tata kelola energi di Indonesia, mengingat besarnya dampak ekonomi yang ditimbulkan. Kejagung berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku dan mengembalikan kerugian negara yang sangat besar akibat skandal ini.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Kepri Tebar Kepedulian Sosial

Ditlantas Polda Kepri saat berkunjung ke Panti Jompo True Love, Nongsa. F. Istimewa TelegrapNews.com -…

10 jam ago
  • Batam

Volume Air di Waduk Terus Menurun, BP Batam Ambil Sejumlah Langkah

TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan pemantauan terhadap kondisi seluruh waduk, khususnya Waduk…

10 jam ago
  • Batam

PT MIG, Pemilik Lahan di Setokok Diduga Berhubungan dengan Jaringan Planet Group

Bentrokan dua kelompok kasus engketa lahan di Setokok Senin 14 September 2026 lalu. F. Istimewa…

18 jam ago
  • Hukum Kriminal

Bentrokan Sengketa Lahan di Setokok, Polda Kepri Tetapkan 3 Tersangka

Polda Kepri menunjukkan barang bukti dan foto para tersangka terkait bentrok di Setokok beberapa waktu…

19 jam ago
  • Lingga

Personel Brimobda Polda Kepri dan Tim Gabungan Terus Berjibaku Padamkan Karhutla Di Resun Pesisir

Pemadaman Karhutla di Lingga. F. Istimewa TelegrapNews.com – Memasuki hari ke-15, tim gabungan Polri bersama…

2 hari ago
  • Batam

BP Batam dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan Energi Penerbangan Bandara Internasional Hang Nadim

TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Pertamina Patra Niaga memperkuat sinergi dalam mendukung…

2 hari ago