Hukum Kriminal

Ady Indra Pawennari, Pebisnis Pasir Kuarsa Kepri Dijebloskan ke Penjara untuk 20 Hari Kedepan

Telegrapnews.com, Batam – Ketua Umum Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI), Ady Indra Pawennari ditangkap Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau terkait kasus penipuan yang dilaporkan seorang warga Tanjung Pinang berinisal MHS.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Bendahara PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kepri, ini kini mendekam di tahanan Polda setelah ditahan sejak 17 Februari lalu.

“Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka ditahan selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 17 Februari 2025 hingga 8 Maret 2025,” ujar sumber terpercaya di lingkungan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kepri, menjawab telegranews.com, Kamis (27/2/2025).

Ady Indra Pawennari, dijerat terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 378 K.U.H. Pidana. Peristiwa penipuan disebutkan terjadi pada Juni 2020 lalu, dan dilaporkan ke Polda Kepri pada November 2023 dengan laporan LP/B/96/XI/2023/SPKT/Polda Kepulauan Riau.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombespol Zahwani Pandra Arsyad belum menjelaskan secara rinci terkait kasus yang menjerat Ady, saat dikonfirmasi telegrapnews.com, Kamis (27/2/2025).

“(Untuk keterangan lebih lanjut) hubungi Kasubdit Penmas Humas,” ujar Zahwani, seraya mengatakan bahwa dirinya sedang di luar kota.

Siapa Ady Indra Pawennari?

Belum lama ini, Ketua Umum Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI) ini juga diinformasikan melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Aryo Djojohadikusumo, di ruang rapat Anculai Hotel Four Points, Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (17/1/2025) lalu.

Ady kepada wartawan mengatakan, pertemuan itu membahas peluang kerjasama di bidang industri pertambangan dan pengolahan mineral bukan logam jenis tertentu, khususnya komoditas pasir kuarsa atau pasir silika.

“Ini pertemuan perdana antara HIPKI dengan Kadin Indonesia setelah Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan di Jakarta, Kamis (16/1/2025) lalu,” ujar Ady Indra Pawennari saat itu.

Terlepas dengan kesibukannya sebagai pebisnis, Adi juga sempat didaulat sebagai Bendahara PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kepri bersanding dengan Ketua PWI Kepri Andi Gino. Namun pada Konferensi Provinsi Luar Biasa PWI Kepri yang baru selesai, Adi Indra Pawennari tidak lagi jadi pengurus.

Penulis : LCM
Editor : MS

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Pemilik Ruko Tempat Penyimpanan dan Peracikan Narkoba Inisial AH Segera Diperiksa

BNN saat menggrebek sebuah ruko di Batuampar. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN)…

5 jam ago
  • Batam

Batam Masuk dalam Daftar Tujuan Investasi Terbaik di Indonesia

Ilustrasi kawasan industri di Kota Batam. F. istimewa TelegrapNews.com - Batam kembali menegaskan posisinya sebagai…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

23 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

1 hari ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

1 hari ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

1 hari ago