Ekonomi

Mendadak Mundur, Istana Sebut Presiden Sudah Setujui Pengunduran Diri Gubernur Bank Indonesia

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menghadiri konferensi pers pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). F. Istimewa

TelegrapNews.com-  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Bank Indonesia, Jakarta, Senin, mengatakan surat pengunduran diri Perry telah diterima pemerintah secara resmi pada Minggu (26/7).

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama tujuh tahun memimpin bank sentral.

“Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia,” kata Prasetyo.

Ia menjelaskan, pemerintah akan segera menindaklanjuti proses administrasi pemberhentian Perry secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Prasetyo menambahkan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti hingga gubernur definitif ditetapkan.

“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah ibu Destry Damayanti,” kata Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo mengajak masyarakat tetap tenang dan memastikan koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia akan terus berjalan guna menjaga stabilitas perekonomian nasional.

“Pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan yang sudah diberikan oleh undang-undang. BI berperan menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal, tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” katanya.(*)

sumber: Antara

Share

Recent Posts

  • Batam

Sertifikasi Satpam di Kepri Diperluas, 120 Personel Ikuti Uji Gada Pratama

TelegrapNews.com — Sebanyak 120 personel satuan pengamanan (Satpam) dari berbagai wilayah di Kepulauan Riau mengikuti…

4 jam ago
  • Batam

Kumpul dan Serap Aspirasi Warga Bengkong Melalui Ngopi Bareng

Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri bersama warga Bengkong. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepulauan Riau…

13 jam ago
  • Batam

Jalan Gajah Mada Ditargetkan Kembali Dibuka 1 November

Jalan gajah mada dekat hotel Vista. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pembukaan Jalan Gajah Mada, tepatnya…

14 jam ago
  • Kepri

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Kepri Tekankan Integritas dan Pengabdian Personel Polri

Upacara memperingati hari Sumpah Pemuda ke -98 di lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Rabu (28/10/2026). F.…

1 hari ago
  • Kepri

PWI Kepri dan ASPPI Perkuat Sinergi Pariwisata, Siap Kolaborasi Lewat 3TM hingga Ekspedisi Daik Lingga

Pengurus PWI Kepri foto bersama dengan DPD ASPPI. F. Istimewa TelegrapNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Ahli Uniba: Blokir Rekening Tanpa Alasan Sah Bisa Gerus Kepercayaan Nasabah

TelegrapNews.com – Pemblokiran rekening nasabah tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang. Bank harus memiliki dasar hukum…

1 hari ago