Hukum Kriminal

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Temui 21 Korban Penipuan di Batam

Telegrapnews.com, Batam – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bertemu langsung dengan 21 korban penipuan penyalur pekerja migran di Rumah Ramah P4MI, Batam. Para korban ini sebelumnya berhasil dicegah keberangkatan nonprosedural menuju Malaysia dan Singapura.

“Ini berbahaya bagi kemanusiaan. Salah satu program Kementerian P2MI adalah mencegah penempatan nonprosedural dan menegakkan hukum bersama stakeholder lain terhadap sindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujar Karding, Minggu (7/12).

Baca juga: Patroli Skala Besar, Polresta Barelang Amankan 72 Motor Knalpot Brong

Tinjauan Pos Pelayanan P4MI Batam

Selain menemui para korban, Menteri P2MI Karding juga meninjau langsung Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (6/12).
Ia menyoroti pentingnya penguatan pencegahan di wilayah perbatasan, pelabuhan, dan kerja sama dengan berbagai instansi, seperti Imigrasi dan Bea Cukai.

“Dalam setahun terakhir, ada 412 kasus yang berhasil diungkap oleh BP3MI Kepulauan Riau. Saya mendorong teman-teman di lapangan untuk melakukan pencegahan maksimal, memperkuat pengawasan di daerah perbatasan, dan bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penempatan nonprosedural,” tegas Karding.

Baca juga: Kejati Kepri Gelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

Perlindungan dan Penegakan Hukum

Menteri P2MI, Karding menegaskan komitmen kementeriannya dalam melindungi pekerja migran Indonesia dari berbagai bentuk penipuan dan tindak pidana perdagangan orang.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan layanan di kantor P4MI Batam sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan pekerja migran.

“Kami terus memperkuat upaya pencegahan dan pelayanan. Setiap langkah kami adalah untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri,” tutupnya.

Dengan kunjungan ini, Karding berharap sinergi antarinstansi semakin solid untuk melindungi pekerja migran dan mencegah praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago