Nasional

Menteri Perindustrian Bantah Kabar Pre-Order iPhone 16 dan Investasi Apple di Indonesia

Telegrapnews.com, Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membantah kabar yang menyebut Apple telah membuka pre-order iPhone 16 mulai Jumat (20/12/2024). Agus juga menegaskan pemerintah belum menerima proposal investasi sebesar US$ 1 miliar dari perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut.

“Sampai hari ini kami belum terima. Jadi, kami memberikan izin berdasarkan apa? Karena dokumen resmi terhadap rencana mereka belum kami terima,” ujar Agus kepada wartawan di Gedung Kemenperin, Jakarta.

Baca juga: Bandara Hang Nadim Kini Punya Gedung VVIP Modern, Dorong Batam Jadi Kota Kelas Dunia

Belum Ada Tanggapan dari Apple

Agus mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengundang Apple untuk melakukan pertemuan negosiasi sejak beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini, pihak Apple belum memberikan respons terhadap undangan tersebut.

“Jangankan untuk jawaban proposal resmi, jawaban untuk menghadiri rapat dari undangan yang kami kirim juga belum ada kabarnya,” jelasnya.

Agus mengatakan pemerintah masih menunggu kedatangan perwakilan Apple untuk membahas rencana investasi. Ia juga menawarkan tiga skema yang dapat digunakan oleh produsen perangkat teknologi, yaitu hardware, software, dan inovasi.

“Masing-masing skema ada perhitungannya. Bahkan jika Apple memutuskan untuk tidak membangun fasilitas produksi di Indonesia, mereka bisa tetap memilih skema inovasi,” tambahnya.

Baca juga: Telkom Raih Peringkat Kedua dalam Kategori “Informatif” BUMN di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Proposal Investasi dan Tunggakan Komitmen

Agus juga menyinggung sisa investasi Apple sebesar US$ 10 juta (sekitar Rp 158 miliar) dari total komitmen Rp 1,7 triliun yang belum dilunasi hingga 2023. Di sisi lain, Apple dikabarkan mengajukan proposal investasi baru senilai US$ 100 juta (Rp 1,58 triliun), namun ditolak pemerintah karena dianggap tidak memenuhi asas keadilan.

“Pemerintah menegaskan, investasi yang belum dilunasi adalah kewajiban. Kalau Apple ingin berinvestasi lebih besar, itu harus disampaikan secara resmi dan terpisah dari komitmen yang sebelumnya,” tegas Agus.

Apple disebut berencana meningkatkan investasinya menjadi US$ 1 miliar. Namun, hingga kini, proposal tersebut belum diterima secara tertulis oleh pemerintah Indonesia.

Solusi Jangka Panjang

Agus menekankan pentingnya pembangunan fasilitas produksi di Indonesia untuk keuntungan jangka panjang. Tanpa fasilitas tersebut, Apple harus terus memperbarui proposal investasi setiap tiga tahun dan melakukan negosiasi berulang kali dengan pemerintah.

“Menurut saya, untuk apa Apple harus setiap tiga tahun melakukan negosiasi baru? Nilai yang dinegosiasikan itu juga membutuhkan waktu dan tenaga,” tutup Agus.

Kementerian Perindustrian berharap Apple segera memenuhi kewajiban investasinya dan menyampaikan proposal resmi yang dapat mendukung pengembangan industri teknologi di Indonesia.

Sumber: detik
Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

3 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

18 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

19 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago