Telegrapnews.com, Sumbar – Keprihatinan mendalam menyelimuti dunia politik DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Seorang anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Amrizal alias Amsulan, ditangkap bersama dua rekannya karena terlibat dalam perjudian di warung Pasar Aur Jaya, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya.
Mereka diamankan oleh Polres Dharmasraya, bersama sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan kartu remi. Pemilik warung yang diduga sebagai penyedia arena perjudian juga berhasil ditangkap setelah berusaha melarikan diri saat penggerebekan.
Kasat Reskim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian yang sering digelar di warung tersebut.
“Penggerebekan ini adalah respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian yang berlangsung setiap malam di lokasi tersebut,” ujar Evi seperti dikutip sindo, Sabtu (28/12/2024).
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani proses penyelidikan di Mapolres Dharmasraya. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, yang bisa mengancam mereka dengan hukuman penjara lebih dari 5 tahun.
Penangkapan ini menjadi tamparan bagi upaya pemerintah yang sedang giat memberantas praktik perjudian, terutama judi online, di seluruh Indonesia.
Editor: dr