Misteri Kematian Pekerja Pemula di Galangan Kapal Batam: Polisi Selidiki Pelanggaran SOP K3

Misteri Kematian Pekerja Pemula di Galangan Kapal Batam: Polisi Seldiki Pelanggaran SOP K3
Polresta Barelang masih menyelidiki misteri kematian pekerja pemula di galangan kapal PT Marine Shipyard, Batam (ilustrasi)

Telegrapnews, Batam – Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan MRM (21), pekerja subkontraktor PT Sinar Lautan Agung di galangan kapal PT Marine Shipyard, Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji, Batam, terus memunculkan tanda tanya besar. Hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka, meski dugaan pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mulai mengemuka.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berjalan intensif.

“Belum ada penetapan tersangka. Kami masih mendalami apakah ada unsur pidana, kelalaian, atau human error,” jelasnya, Jumat (15/8/2025).

BACA JUGA:  Penyelundupan Uang Tunai dari Batam ke Luar Negeri Marak, Diduga Libatkan Oknum Bea Cukai

Polisi hingga kini memeriksa para pekerja, manajemen perusahaan, mengecek kelayakan peralatan, hingga menelusuri penerapan SOP keselamatan kerja di lokasi proyek.

Kasus ini menjadi sorotan karena menambah daftar panjang insiden kerja mematikan di Batam. Dua kecelakaan serupa menelan korban jiwa hanya dalam sepekan terakhir.

Kronologi yang Dipertanyakan Rekan Kerja

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (7/8/2025). Awalnya, korban disebut tewas akibat tersengat listrik saat mengoperasikan mesin gerinda di dalam tangki kapal jenis semen bar. Namun, sejumlah pekerja di lapangan meragukan kronologi tersebut.

BACA JUGA:  10 Oknum Polisi dan 2 Warga Sipil Jadi Tersangka Narkotika, Kejati Kepri Siap Limpahkan ke Pengadilan

Menurut mereka, penugasan korban yang masih berstatus pemula untuk bekerja sendirian di area tertutup berisiko tinggi sangat tidak lazim.

“Dia baru lulus sekolah, belum punya jam terbang. Pekerja berpengalaman saja biasanya minimal dua atau tiga orang. Pengawas atau bagian safety pasti melarang,” ujar salah satu rekan kerja yang enggan disebut namanya.

Bahkan, korban yang hanya berposisi sebagai helper seharusnya bertugas membantu pekerjaan utama, bukan mengoperasikan langsung peralatan berisiko tinggi seperti gerinda di dalam tangki kapal.

BACA JUGA:  Viral! Anak Perempuan di Batam Dianiaya dan Diikat Rantai oleh Ibu Kandung

Dugaan Pelanggaran K3 Menguat

Jika kronologi awal benar, pekerja menilai ada indikasi kelalaian pengawasan atau bahkan kesengajaan penugasan berbahaya kepada korban.

“Kalau memang seperti itu, berarti ada pelanggaran K3. Ini harus diusut tuntas,” tegas pekerja lainnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan publik menantikan langkah tegas aparat untuk memastikan keselamatan pekerja di industri galangan kapal Batam benar-benar terlindungi.

Editor: jd