Politik

MK Batalkan Kemenangan Istri Mendes Yandri Susanto di Pilbup Serang 2024

Telegrapnews.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pemilihan Bupati Serang 2024 setelah menemukan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang melibatkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa Yandri terbukti membantu kemenangan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, sebagai Bupati Serang.

“Tidak dapat dihindari adanya pertautan erat kepentingan antara para kepala desa dan aparat pemerintahan desa dengan kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Desa,” ujar Enny dalam sidang putusan sengketa Pilbup Serang di Gedung MK, Jakarta.

MK menilai bahwa Yandri menghadiri berbagai kegiatan yang mengarah pada dukungan kepala desa terhadap pasangan calon nomor urut dua, yakni Ratu dan Muhammad Najib Hamas.

Salah satu agenda yang disorot adalah Rakercab APDESI Kabupaten Serang pada 3 Oktober 2024 di Hotel Marbella Anyer, yang dihadiri oleh 277 kepala desa.

Kesaksian Kepala Desa Bojong Pandan, Hulman, dalam persidangan menguatkan dugaan keterlibatan Yandri. Hulman yang juga Sekretaris DPC APDESI Kabupaten Serang mengakui bahwa setelah acara tersebut, ia berkoordinasi dengan tim pemenangan Ratu.

Selain itu, MK menemukan penggunaan kop surat Kementerian Desa dan PDT dalam undangan acara haul dan syukuran, yang dianggap sebagai bagian dari strategi pemenangan Ratu. Meski Yandri membantah tuduhan tersebut, MK menyimpulkan bahwa pengaruhnya terhadap netralitas kepala desa berkontribusi pada kemenangan paslon nomor urut dua.

Akibatnya, MK mengabulkan gugatan pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilbup Serang. Namun, Ratu tetap diperbolehkan mencalonkan diri dalam PSU karena tidak didiskualifikasi.

Keputusan ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum pemilu, terutama dalam mencegah penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan politik keluarga.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

15 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

21 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

23 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

1 hari ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

1 hari ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

2 hari ago