Nasional

Prabowo Resmikan Danantara, Lembaga Pengelola Investasi Negara dengan Aset Rp 14.670 Triliun: Ini 7 BUMN yang Jadi Aset

Telegrapnews.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam sebuah upacara di halaman tengah Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (24/2/2025) pukul 10.00 WIB.

Danantara dibentuk setelah revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025. Lembaga ini akan mengelola aset dari tujuh BUMN besar Indonesia serta Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA).

Dalam pernyataannya di World Government Summits pada 13 Februari 2025, Prabowo menyebut bahwa Danantara akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun.

“Kami bersiap untuk meluncurkan Danantara Indonesia, dana investasi negara kami yang baru,” ujar Prabowo dalam acara yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden.

Tujuh BUMN yang Bergabung di Danantara

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/2/2025), berikut adalah tujuh BUMN yang asetnya akan dikelola oleh Danantara:

  1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
  3. PT PLN (Persero)
  4. PT Pertamina (Persero)
  5. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
  6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  7. Mining Industry Indonesia (MIND ID)

Pada tahap awal, Danantara akan mengelola investasi senilai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 326 triliun yang bersumber dari efisiensi anggaran APBN.

Danantara dan Model Investasi Temasek

Danantara dirancang untuk mengelola kekayaan negara secara optimal guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Model pengelolaannya akan mengacu pada Temasek Holdings Limited milik Singapura, namun dengan cakupan yang lebih luas.

Menurut RUU BUMN, Menteri BUMN Erick Thohir akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara. Sementara itu, anggota Dewan Pengawas akan berasal dari kalangan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden. Dewan Pengawas ini akan menjabat selama lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali masa jabatan.

Dengan pembentukan Danantara, diharapkan investasi negara dapat lebih terkelola dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

GRANAT: Razia Tempat Hiburan Malam Harus Terus Ditingkatkan untuk Cegah Peredaran Narkoba

Syamsul Paloh. F. Istimewa TelegrapNews.com - Peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota…

56 menit ago
  • Nasional

Prabowo akan Pangkas BUMN dari 1.000 Perusahaan jadi 250 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah badan usaha milik…

3 jam ago
  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago