Gaya Hidup

Modus Baru Registrasi IMEI Ilegal di Batam: Cuma Titip di Konter, iPhone Bisa Aktif Tanpa Antre Bea Cukai!

Telegrapnews.com, Batam — Praktik ilegal registrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) di Batam makin canggih dan terselubung! Jika dulu harus antre dan pakai jasa joki di konter Bea Cukai pelabuhan, kini warga cukup menitipkan ponsel ke konter HP tertentu, dan dalam waktu singkat, IMEI bisa aktif tanpa ribet!

Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh SMSI Kepri mengungkap fakta mengejutkan: sejumlah konter handphone di kawasan Nagoya, Batam, secara terang-terangan menawarkan jasa registrasi IMEI ilegal, bahkan melibatkan jaringan “orang dalam” di lingkungan Bea Cukai!

“Faktur pembelian dipalsukan seolah-olah dari toko di Singapura, padahal dibuat di Batam. Lalu ponsel diserahkan ke oknum tertentu untuk diproses IMEI-nya,” ungkap salah satu pemilik konter yang enggan disebutkan namanya.

Merek iPhone menjadi yang paling sering ‘diproses’. Biaya jasa registrasi IMEI ilegal ini mencapai Rp750 ribu hingga Rp2 juta per unit, tergantung pada apakah registrasinya permanen atau sementara (6 bulan–1 tahun). Paling banyak digunakan oleh warga yang membawa iPhone bekas dari Singapura.

Yang lebih mencengangkan, konter-konter ini juga merekrut joki—orang yang berpura-pura membawa ponsel dari luar negeri untuk didaftarkan melalui jalur resmi. Para joki ini menerima bayaran antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta, plus ongkos feri Batam–Singapura PP.

Modus umum dijalankan melalui Pelabuhan Harbour Bay dan Batam Center. Bahkan ada yang sengaja membawa ponsel ke Singapura hanya untuk “dicap” sebagai barang luar negeri, lalu kembali ke Batam untuk proses registrasi IMEI.

Bantahan Bea Cukai Batam

Namun, pihak Bea dan Cukai Batam membantah keras adanya keterlibatan petugas dalam jaringan ini.

“Informasi itu tidak benar dan hanya menyalahgunakan nama petugas. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal,” tegas Evi Octavia, Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam.

Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko merugikan konsumen jika sewaktu-waktu IMEI dinonaktifkan oleh sistem. Warga diimbau untuk mendaftarkan IMEI secara resmi melalui saluran yang sah.

Editor:jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

8 jam ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

18 jam ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

18 jam ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

2 hari ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

2 hari ago