Gaya Hidup

Modus Baru Registrasi IMEI Ilegal di Batam: Cuma Titip di Konter, iPhone Bisa Aktif Tanpa Antre Bea Cukai!

Telegrapnews.com, Batam — Praktik ilegal registrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) di Batam makin canggih dan terselubung! Jika dulu harus antre dan pakai jasa joki di konter Bea Cukai pelabuhan, kini warga cukup menitipkan ponsel ke konter HP tertentu, dan dalam waktu singkat, IMEI bisa aktif tanpa ribet!

Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh SMSI Kepri mengungkap fakta mengejutkan: sejumlah konter handphone di kawasan Nagoya, Batam, secara terang-terangan menawarkan jasa registrasi IMEI ilegal, bahkan melibatkan jaringan “orang dalam” di lingkungan Bea Cukai!

“Faktur pembelian dipalsukan seolah-olah dari toko di Singapura, padahal dibuat di Batam. Lalu ponsel diserahkan ke oknum tertentu untuk diproses IMEI-nya,” ungkap salah satu pemilik konter yang enggan disebutkan namanya.

Merek iPhone menjadi yang paling sering ‘diproses’. Biaya jasa registrasi IMEI ilegal ini mencapai Rp750 ribu hingga Rp2 juta per unit, tergantung pada apakah registrasinya permanen atau sementara (6 bulan–1 tahun). Paling banyak digunakan oleh warga yang membawa iPhone bekas dari Singapura.

Yang lebih mencengangkan, konter-konter ini juga merekrut joki—orang yang berpura-pura membawa ponsel dari luar negeri untuk didaftarkan melalui jalur resmi. Para joki ini menerima bayaran antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta, plus ongkos feri Batam–Singapura PP.

Modus umum dijalankan melalui Pelabuhan Harbour Bay dan Batam Center. Bahkan ada yang sengaja membawa ponsel ke Singapura hanya untuk “dicap” sebagai barang luar negeri, lalu kembali ke Batam untuk proses registrasi IMEI.

Bantahan Bea Cukai Batam

Namun, pihak Bea dan Cukai Batam membantah keras adanya keterlibatan petugas dalam jaringan ini.

“Informasi itu tidak benar dan hanya menyalahgunakan nama petugas. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal,” tegas Evi Octavia, Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam.

Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko merugikan konsumen jika sewaktu-waktu IMEI dinonaktifkan oleh sistem. Warga diimbau untuk mendaftarkan IMEI secara resmi melalui saluran yang sah.

Editor:jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

12 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

1 hari ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

1 hari ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

2 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago