Gaya Hidup

Modus Baru Registrasi IMEI Ilegal di Batam: Cuma Titip di Konter, iPhone Bisa Aktif Tanpa Antre Bea Cukai!

Telegrapnews.com, Batam — Praktik ilegal registrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) di Batam makin canggih dan terselubung! Jika dulu harus antre dan pakai jasa joki di konter Bea Cukai pelabuhan, kini warga cukup menitipkan ponsel ke konter HP tertentu, dan dalam waktu singkat, IMEI bisa aktif tanpa ribet!

Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh SMSI Kepri mengungkap fakta mengejutkan: sejumlah konter handphone di kawasan Nagoya, Batam, secara terang-terangan menawarkan jasa registrasi IMEI ilegal, bahkan melibatkan jaringan “orang dalam” di lingkungan Bea Cukai!

“Faktur pembelian dipalsukan seolah-olah dari toko di Singapura, padahal dibuat di Batam. Lalu ponsel diserahkan ke oknum tertentu untuk diproses IMEI-nya,” ungkap salah satu pemilik konter yang enggan disebutkan namanya.

Merek iPhone menjadi yang paling sering ‘diproses’. Biaya jasa registrasi IMEI ilegal ini mencapai Rp750 ribu hingga Rp2 juta per unit, tergantung pada apakah registrasinya permanen atau sementara (6 bulan–1 tahun). Paling banyak digunakan oleh warga yang membawa iPhone bekas dari Singapura.

Yang lebih mencengangkan, konter-konter ini juga merekrut joki—orang yang berpura-pura membawa ponsel dari luar negeri untuk didaftarkan melalui jalur resmi. Para joki ini menerima bayaran antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta, plus ongkos feri Batam–Singapura PP.

Modus umum dijalankan melalui Pelabuhan Harbour Bay dan Batam Center. Bahkan ada yang sengaja membawa ponsel ke Singapura hanya untuk “dicap” sebagai barang luar negeri, lalu kembali ke Batam untuk proses registrasi IMEI.

Bantahan Bea Cukai Batam

Namun, pihak Bea dan Cukai Batam membantah keras adanya keterlibatan petugas dalam jaringan ini.

“Informasi itu tidak benar dan hanya menyalahgunakan nama petugas. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal,” tegas Evi Octavia, Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam.

Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko merugikan konsumen jika sewaktu-waktu IMEI dinonaktifkan oleh sistem. Warga diimbau untuk mendaftarkan IMEI secara resmi melalui saluran yang sah.

Editor:jd

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

13 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

15 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

15 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

2 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago