Headline

Modus Ship-to-Ship, Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Bintan Senilai Rp72 Miliar

Telegrapnews.com, Bintan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau. Empat pelaku dengan peran berbeda ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Mereka memiliki peran yang berbeda-beda,” ujar Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, dalam keterangannya pada Selasa (3/12/2024).

Baca juga: Pemindahan Operasional Kapal Pelni ke Terminal Bintang 99 Persada Batam Ditunda

Peran Tersangka dan Modus Operasi

Empat tersangka yang ditangkap pada 25 November 2024 adalah SL dan JN sebagai operator mesin kapal, DK sebagai koordinator rute dan penunjuk arah.  serta SY yang bertindak sebagai kapten kapal.

Nunung menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku, yakni mengumpulkan benih lobster dari berbagai daerah di Indonesia melalui jalur laut. Lalu mengirimnya ke luar negeri dengan metode ship-to-ship.

“Muatan dipindahkan dari kapal nelayan ke kapal cepat berkecepatan tinggi,” ujarnya.

Daerah pemasok benih lobster ini meliputi Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat. Setelah dikumpulkan di Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau, benih-benih tersebut dikirim keluar negeri melalui perairan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) UU tentang Perikanan. Ancaman hukuman maksimalnya delapan tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Baca juga: Polisi Sita Empat Unit Apartemen Milik Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun di Batam

Kerja Sama Penggagalan Penyelundupan

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau.

Brigjen Nunung menyebutkan, dalam sebulan terakhir, Satgas Ilegal Fishing Bareskrim Polri dan DJBC telah menggagalkan enam upaya penyelundupan BBL di Kepulauan Riau, Lampung, dan Jambi.

“Total barang bukti mencapai 715.000 ekor benih lobster dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp72 miliar,” ungkap Nunung.

Upaya ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas perdagangan ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya laut Indonesia.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Kepri

Wakapolda Kepri Tekankan Integritas dan Profesionalisme Personel

Wakapolda Kepri saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau…

7 jam ago
  • Batam

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Tik terpadu tertibkan bangunan ilegal di sei binti. F istimewa TelegrapNews.com - Dalam rangka mendorong…

12 jam ago
  • Batam

ISAK HARU IRINGI PELEPASAN KABAG BINKAR RO SDM POLDA KEPRI AKBP M. KHALID ZULKARNAEN, KENANG SOSOK BHAYANGKARA BERDEDIKASI TINGGI

pelepasn jenazah Kabag Binkar Ro SDM Polda Kepri. F istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau…

12 jam ago
  • Nasional

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Langsung Ditangkap Kejagung

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto digiring ke rumah tahanan, usai diamankan tim penyidika JAMPidsus Kejagung,…

1 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Terima Audiensi Uniba, Bahas Penguatan SDM dan Program Studi Kepolisian

Kapolda Kepri bersama rombongan dari Uniba. F. Istimewa TelegrapNews.com– Polda Kepulauan Riau menerima audiensi dari…

2 hari ago
  • Nasional

Putin Kembali Undang Prabowo ke Rusia Mei dan Juli 2026

Presiden Prabowo saat bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. F . Istimewa Telegrapnews.com - Presiden…

3 hari ago