Batam

MT Arman 114 dan Muatannya Di Rampas Negara

Telegrapnews- -Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Batam menuntut terdakwa pencemaran laut Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba dengan hukuman tujuh tahun penjara dan merampas barang bukti satu unit super tangker MT Arman 114 berserta muatannya berupa minyak mentah jenis LCO 166.975 metrik ton untuk negara.

Hal itu terungkap di Pengadilan Negeri (PN) Batam saat JPU Karya So Immanuel dan Martin Luther dari Kejaksaan Tinggi Kepri membacakan tuntutan terhadap kapten MT Arman 114 Senin 27 Mei 2024.

Sidang dengan majelis hakim yang diketuai Sapri Tarigan dan Douglas serta Setyaningsih sebagai hakim anggota. Sidang yang digelar sore pukul 18.00 tersebut menarik perhatian sejumlah awak media, bukan tanpa alasan, sidang pembacaan tuntutan ini sangat dinanti masyarakat maritim Indonesia bahkan internasional.

Karya So Imanuel didampingi Martin Luther JPU pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan suara mantap membacakan satu persatu apa yang mendasari pihaknya sebelum menjatuhkan dakwaan yaitu keterangan dan barang bukti hasil pemeriksaan pada berkas yang ditelitinya.

“Menjatuhkan dakwaan kepada terdakwa dengan hukuman 7 penjara, denda lima miliar serta barang bukti berupa kapal tangker MT Arman 114 dan muatannya 166.975 MT LCO dirampas untuk negara,” ujarnya.

Terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba melalu kuasa hukumnya Daniel Samosir saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim mengatakan akan menjawab tuntutan JPU pada sidang berikutnya.

“Tuntutan JPU akan kami jawab dalam pleidoi kami di sidang berikutnya Yang Mulia,” ujarnya.

Sapri Tarigan, Ketua majelis hakim sebelum mengetuk pali mengatakan,” Sidang kita tutup dan akan kita lanjutkan Kamis depan,” ujarnya. (*)

Share

Recent Posts

  • Batam

Polda Kepri Akan Tindak Tegas Terkait Tragedi Kebakaran Kapal Tanker Federal II PT ASL Marine Shipyard

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., akan tindak tegas…

9 jam ago
  • Batam

Pekerjaan Galangan Kapal Berduka ,Buntut Ledakan Kapal MT Federal II PT ASL Memakan Korban Jiwa

TelegrapNews.com, Batam – Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal…

1 hari ago
  • Batam

Pembohongan Publik Alasan Dasar LSM-Ormas Peduli Kepri Desak Pencopotan Deputi Pelayan Umum BP Batam

Telegrapnews.com,Batam - Deputi Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait, dituding melakukan pembohongan publik terkait…

2 hari ago
  • Batam

Kejati Kepri Menerima Pengembalian $272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Korupsi PNBP

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepualaun Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian…

2 hari ago
  • Batam

HNSI Batam dan Pertamina Sepakat Wujudkan Distribusi Energi Tepat Sasaran bagi Nelayan

TelegrapNews.com, Batam – Upaya memperkuat sinergi antara organisasi nelayan dan pengelolaan energi nasional dilakukan oleh…

2 hari ago
  • Batam

Kementerian LH Versus Dinas LH Batam Soal Bahan Baku Limbah Elektronik dan Elektrik PT Esun Internasional Utama Indonesia

TelegrapNews.com, Batam - Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku PT Esun…

2 hari ago