Batam

MT Arman 114 dan Muatannya Di Rampas Negara

Telegrapnews- -Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Batam menuntut terdakwa pencemaran laut Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba dengan hukuman tujuh tahun penjara dan merampas barang bukti satu unit super tangker MT Arman 114 berserta muatannya berupa minyak mentah jenis LCO 166.975 metrik ton untuk negara.

Hal itu terungkap di Pengadilan Negeri (PN) Batam saat JPU Karya So Immanuel dan Martin Luther dari Kejaksaan Tinggi Kepri membacakan tuntutan terhadap kapten MT Arman 114 Senin 27 Mei 2024.

Sidang dengan majelis hakim yang diketuai Sapri Tarigan dan Douglas serta Setyaningsih sebagai hakim anggota. Sidang yang digelar sore pukul 18.00 tersebut menarik perhatian sejumlah awak media, bukan tanpa alasan, sidang pembacaan tuntutan ini sangat dinanti masyarakat maritim Indonesia bahkan internasional.

Karya So Imanuel didampingi Martin Luther JPU pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan suara mantap membacakan satu persatu apa yang mendasari pihaknya sebelum menjatuhkan dakwaan yaitu keterangan dan barang bukti hasil pemeriksaan pada berkas yang ditelitinya.

“Menjatuhkan dakwaan kepada terdakwa dengan hukuman 7 penjara, denda lima miliar serta barang bukti berupa kapal tangker MT Arman 114 dan muatannya 166.975 MT LCO dirampas untuk negara,” ujarnya.

Terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba melalu kuasa hukumnya Daniel Samosir saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim mengatakan akan menjawab tuntutan JPU pada sidang berikutnya.

“Tuntutan JPU akan kami jawab dalam pleidoi kami di sidang berikutnya Yang Mulia,” ujarnya.

Sapri Tarigan, Ketua majelis hakim sebelum mengetuk pali mengatakan,” Sidang kita tutup dan akan kita lanjutkan Kamis depan,” ujarnya. (*)

Share

Recent Posts

  • Batam

Dugaan Korupsi Retribusi Sampah DLH Batam Mencuat, Ini Sikap Wali Kota Amsakar

Telegrapnews.com, Batam – Kasus dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam…

1 hari ago
  • Featured

Pariwisata dan Tambang Ilegal Marak di Pulau Kecil, KKP: Harus Kami Tindak!

Telegrapnews.com, Batam – Pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau (Kepri) ternyata tengah menjadi sasaran empuk aktivitas…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bos Judi Online ‘Monster’ Raup Rp 1,4 Miliar dari Apartemen Mewah Batam, Dituntut 8 Tahun Penjara!

Telegrapnews.com, Batam – Fakta mengejutkan kembali terungkap di Pengadilan Negeri Batam. Terdakwa Chandra Wijaya alias…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

KPK Bongkar Skandal Rp53 Miliar di Kemnaker: Dugaan Pemerasan TKA Lewat Batam dan Soetta!

Telegrapnews.con, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami proses masuk Tenaga Kerja Asing (TKA)…

1 hari ago
  • Info Cuaca

Waspada! BMKG Prediksi Hujan Ringan di Kepri Sabtu Ini, Cuaca Bisa Berubah Mendadak!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

37 Bandar Narkoba Diringkus! Polda Kepri dan Bea Cukai Ungkap Jaringan Besar dari Batam hingga Lombok

Telegrapnews.com, Batam – Kolaborasi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau dan Bea Cukai Batam…

1 hari ago