Bea Cukai Batam beri kemudahan untuk kenderaan FTZ ke luar Batam (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Bea Cukai Batam, bersama Polda Kepulauan Riau dan Bappeda Kepri, memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan roda empat berpelat Free Trade Zone (FTZ) untuk membawa kendaraan pribadinya keluar daerah saat mudik Idul Fitri 2025.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan roda dua serta kendaraan berpelat hijau atau Completely Built Up (CBU) dengan huruf X, Z, V, atau U pada pelatnya.
“Namun, ada syarat yang harus dipenuhi oleh para pemilik kendaraan roda empat berpelat FTZ,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, Rabu (26/3/2025).
Pemilik kendaraan yang ingin membawa mobilnya keluar Batam harus mengajukan permohonan dengan menyertakan:
✅ Lokasi tujuan dan alasan pengeluaran kendaraan
✅ Foto kendaraan
✅ KTP, STNK, dan BPKB atau surat keterangan leasing (jika kendaraan masih dalam cicilan)
✅ NPWP dan SIM
✅ Penyerahan jaminan PPN yang terutang dalam bentuk tunai, berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dari Dispenda Kepri
Permohonan dapat diajukan melalui tautan bit.ly/PengeluaranSementaraKBM, dengan penyerahan dokumen fisik ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar.
“Setelah semua persyaratan terpenuhi, akan ada keputusan persetujuan pengeluaran sementara dan penyerahan jaminan yang dibuktikan dengan penerbitan bukti penerimaan jaminan kepada pemohon,” kata Evi.
🛑 Kendaraan harus kembali ke Batam dalam waktu maksimal 45 hari sejak Surat Keputusan Kepala Kantor diterbitkan.
🛑 Jika melebihi batas waktu, jaminan akan disetorkan sebagai pajak ke kas negara.
Sebelum keluar Batam, pemilik kendaraan juga harus mengurus surat jalan dari Ditlantas Polda Kepri untuk memastikan kendaraan tidak terlibat pelanggaran atau tindak pidana.
Saat kembali ke Batam, kendaraan akan menjalani pemeriksaan fisik dan dokumen serta pembuatan proforma PPFTZ-03 sebelum masuk kembali ke kawasan FTZ.
“Setelah pemeriksaan selesai, Surat Persetujuan Pengeluaran Barang akan diterbitkan. Kendaraan bisa dibawa ke pelabuhan terakhir sebelum meninggalkan Batam, dengan petugas memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi,” pungkas Evi.
Editor: jd
Ketua Umum FPRMI bersama dengan anggota DPD RI, Dewan Pers dan tokoh pers lainnya foto…
Lionel Messi dan Mbappe. F. Istimewa TelegrapNews.com - Persaingan di Piala Dunia 2026 belum benar-benar…
Evakuasi penumpang kapal layar motor Armada Mulya. F. Istimewa TelegrapNews.com - Sebanyak 44 penumpang dan…
Rapat PWI Pusat terkait lima Peraturan Organisasi (PO). F. Istimewa TelegrapNews.com - Pengurus Pusat Persatuan…
Kunjungan ke sekolah rakyat. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil…
Para pemain Argentina melakukan selebrasi usai memenangkan laga melawan Inggris. F. Istimewa TelegrapNews.com - Suporter…