Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Sita 403.276 Batang Rokok Ilegal dan 1.850,1 Liter Miras Tanpa Cukai

Telegrapnews.com, Batam – Bea Cukai Batam berhasil menyita 403.276 batang rokok ilegal dan 1.850,1 liter minuman beralkohol tanpa cukai dalam operasi penindakan yang berlangsung selama dua pekan, dari 10 hingga 23 Maret 2025.

Operasi ini menargetkan peredaran barang kena cukai (BKC) yang tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau menggunakan pita cukai yang sudah kedaluwarsa.

“Operasi ini menghasilkan 80 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp706,13 juta,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, Rabu (26/3/2025).

Menurut Evi, sebagian besar rokok ilegal yang disita berasal dari luar negeri, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Tiongkok, dan Singapura. Merek-merek yang ditemukan antara lain Luffman, HD, H Mind, T3, Ofo, dan Manchester.

Barang bukti yang disita telah diamankan di Kantor Bea Cukai Batam untuk penelitian lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2022 yang mengatur pelanggaran di bidang cukai.

Penindakan ini menambah daftar penyitaan sepanjang tahun 2025. Hingga 21 Maret 2025, Bea Cukai Batam telah menyita total 7.062.077 batang rokok ilegal dan 1.888,72 liter minuman beralkohol tanpa cukai.

Nilai total barang ilegal yang berhasil diamankan ditaksir mencapai Rp16,26 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp7,93 miliar.

Evi menegaskan bahwa Bea Cukai Batam akan terus menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa cukai dengan dukungan aparat hukum serta masyarakat.

“Sinergi ini sangat penting untuk menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Kota Batam,” tegasnya.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

8 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

16 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

18 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

2 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

2 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

3 hari ago