More

    Bea Cukai Batam Bongkar 257 Kasus Penyelundupan, Selamatkan Rp7,69 Miliar dalam 3 Pekan!

    Telegrapnews.com, Batam – Satgas Pemberantasan Penyelundupan Bea Cukai Batam mencatat gebrakan besar dalam tiga pekan terakhir. Sebanyak 257 penindakan dilakukan di jalur laut, darat, hingga rantai logistik barang kiriman. Nilai barang mencapai Rp7,69 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2,1 miliar.

    Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa setiap penindakan adalah pesan tegas bagi para pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai.

    BACA JUGA:  Mudik dari Batam? Simak Aturan Bea Cukai untuk Kendaraan Bermotor

    “Tidak ada ruang bagi peredaran barang ilegal. Semua pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.

    Modus Penyelundupan

    Modus yang terungkap beragam, mulai dari penyelundupan ribuan koli barang kiriman ilegal, 327 unit ponsel melalui bandara, hingga upaya penyelundupan narkoba.

    Dalam 37 kasus narkoba, petugas menyita 403 gram sabu, 19 butir ekstasi, 10 butir alprazolam, dan 8 butir tramadol yang disamarkan dalam barang kiriman atau dibawa langsung melalui pelabuhan.

    BACA JUGA:  KPK Sita Rp6,8 Miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa Terima Jatah Rp 2,5 Miliar

    Tak hanya itu, operasi pasar juga membongkar 4,97 juta batang rokok ilegal dan 374,8 liter minuman beralkohol tanpa pita cukai. Penangkapan ini menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp3,75 miliar.

    Zaky menegaskan bahwa Bea Cukai Batam bukan hanya penjaga pintu gerbang negara, tetapi juga garda terdepan melindungi perekonomian dan keamanan masyarakat.

    “Keberhasilan ini adalah hasil kerja terpadu lintas bidang, kolaborasi dengan aparat penegak hukum, dan dukungan aktif masyarakat. Ini bukan akhir, melainkan awal untuk bekerja lebih keras,” tegasnya.

    BACA JUGA:  Modus Baru Registrasi IMEI Ilegal di Batam: Cuma Titip di Konter, iPhone Bisa Aktif Tanpa Antre Bea Cukai!

    Sebelumnya, Dirjen Bea Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, meresmikan Satgas Pemberantasan Penyelundupan di Kawnil DJBC Kepri, Karimun. Saat ini satgas disebar di seluruh pintu masuk pelabuhan dan bandara, serta aktif patroli laut dan operasi darat.

    Editor: jd

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini