Headline

Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93,3 Kg Sabu di Perairan Bintan, Tiga Pelaku Ditangkap

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 93,3 kilogram narkotika jenis sabu di perairan Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, Selasa (25/3/2025).

Dalam operasi ini, tiga orang tersangka berinisial M, I, dan J diamankan setelah melakukan transaksi narkoba di tengah laut dengan jaringan dari Malaysia.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menjelaskan bahwa para pelaku berperan sebagai perantara yang bertugas membawa sabu tersebut ke Jakarta. Rencananya, barang haram ini akan tiba di ibu kota tepat saat perayaan Idul Fitri 2025.

“Ketiga pelaku diamankan setelah bertransaksi sabu dari Malaysia di tengah laut kemarin. Barang bukti ini rencananya akan langsung dibawa ke Jakarta dan tiba tepat di Idul Fitri,” ujar Asep di Polda Kepri, Rabu (26/3/2025).

Modus Penyelundupan dengan Kapal Kayu

Untuk menghindari kecurigaan, para pelaku menggunakan kapal kayu yang biasa digunakan untuk mengangkut sembako. Mereka memanfaatkan momen Idul Fitri di mana fokus aparat keamanan terpecah karena pengamanan arus mudik.

“Mereka masuk ke perairan Kepri dengan kapal kayu dan melakukan transaksi narkoba dari Malaysia di tengah laut. Jaringan ini masih terus kami dalami,” tambah Asep.

Ketiga pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 100 juta per orang jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Jakarta. Perjalanan diperkirakan memakan waktu tiga hari.

Terancam Hukuman Mati

Kini, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Mereka akan dibayar Rp 300 juta jika berhasil mengantar barang bukti ke Jakarta. Namun, kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Asep.

Polda Kepri memastikan akan terus membongkar jaringan narkotika internasional yang menjadikan perairan Kepri sebagai jalur penyelundupan.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Pemilik Ruko Tempat Penyimpanan dan Peracikan Narkoba Inisial AH Segera Diperiksa

BNN saat menggrebek sebuah ruko di Batuampar. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN)…

22 menit ago
  • Batam

Batam Masuk dalam Daftar Tujuan Investasi Terbaik di Indonesia

Ilustrasi kawasan industri di Kota Batam. F. istimewa TelegrapNews.com - Batam kembali menegaskan posisinya sebagai…

43 menit ago
  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

18 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

20 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

1 hari ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

1 hari ago