More

    Mulai 1 November, Uang Tunai Tak Berlaku di Parkir Bandara Hang Nadim

    Ilustrasi parkir non tunai. F. Chatgpt

    TelegrapNews.com – PT Bandara Internasional Batam (PT BIB) menyampaikan bahwa pertanggal 1 Oktober 2026 layanan parkir di Bandara Internasional Hang Nadim Batam telah menerapkan sistem pembayaran secara non-tunai (cashless). Ada selama satu bulan masa transisi, dan mulai efektif diberlakukan mulai 1 November 2026.

    “Namun selama masa transisi, pengelola parkir masih melayani pembayaran secara tunai untuk pengunjung atau pengguna jasa yang belum memiliki kartu uang elektronik sampai dengan 31 Oktober 2026,” ujar Annang Setia Budhi,Penjabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (BIB) saat dikonfirmasi TelegrapNews.com, Kamis (29/10/2026).

    BACA JUGA:  Pesan Kapolda Kepri di Pelantikan Sihidonola Nias Batam: Kita Semua Bersaudara, Mari Kita Jaga Kamtibmas karena Kepri Adalah Kita

    Ia mengatakan, penerapan sistem pembayaran non-tunai ini diharapkan dapat mendukung proses transaksi parkir yang lebih tertib, praktis, dan efisien, sekaligus memberikan kemudahan bagi pungunjung atau pengguna jasa selama berada di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

    Adapun pengunjung atau pengguna jasa dapat melakukan pembayaran parkir menggunakan kartu uang elektronik, meliputi e-Money, TapCash, Flazz, BRIZZI, dan JakCard. Selain itu, pembayaran menggunakan QRIS dan e-wallet juga tersedia pada gate parkir keluar.

    BACA JUGA:  Gegerkan Sagulung, Sempat Dikira sedang Berdiri di Dekat Pohon Ternyata Korban Gantung Diri

    Bagi pengguna jasa yang belum memiliki kartu uang elektronik, manajemen PT BIB telah menyediakan tiga titik penjualan kartu uang elektronik di area Bandara Internasional Hang Nadim Batam. “Dua titik penjualan berada di sekitar gate atau pintu masuk area parkir, sementara satu titik lainnya tersedia di area Terminal Keberangkatan,” ujarnya.

    Pengguna jasa diimbau untuk memastikan kartu uang elektronik telah tersedia dan memiliki saldo yang mencukupi sebelum memasuki area parkir, sehingga proses pembayaran saat keluar dapat berlangsung dengan lancar dan menghindari kendala dalam transaksi.

    BACA JUGA:  Amsakar Achmad Isyaratkan Perombakan BP Batam Demi Tim yang Lebih Solid

    PT BIB juga mengimbau pengguna jasa untuk mengikuti arahan petugas yang berada di area layanan parkir serta menggunakan metode pembayaran non-tunai yang telah tersedia sesuai dengan fasilitas yang berlaku. Jl. Hang Nadim No. 01, Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau 29466 bthairport.com PT BIB menyampaikan terima kasih atas perhatian, pengertian, dan kerja sama seluruh pengguna jasa dalam mengikuti ketentuan layanan parkir yang berlaku.(*)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini