Batam

Nelayan Bengkong Batam Akhirnya Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Reklamasi Pesisir Ocarina ke Polda Kepri

Telegrapnews.com, Batam – Nelayan pesisir Kota Batam akhirnya menempuh jalur hukum terkait aktivitas reklamasi di pesisir Ocarina, Kecamatan Bengkong, yang dinilai merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian mereka. Karena tidak mendapatkan tanggapan dari pemerintah pusat maupun daerah, para nelayan resmi melaporkan kasus ini ke Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua RW 3 Bengkong Kolam, Romi, yang mewakili nelayan dalam pelaporan ini, mengatakan bahwa laporan tersebut telah dikirim ke Polda Kepri sejak dua minggu lalu. Sebelumnya, nelayan dan warga setempat telah mengajukan keluhan kepada pemerintah pusat sejak 2019 dan ke pemerintah daerah pada 2022, namun tidak ada tanggapan.

“Tidak ada tanggapan sama sekali, makanya kami menempuh jalur hukum,” ujar Romi dikutip tempo, Kamis (13/3).

Reklamasi di pesisir Ocarina telah berlangsung sejak 2002 dan semakin berdampak buruk bagi ekosistem laut, bahkan menyebabkan penyempitan sungai di sekitar kawasan tersebut. Akibatnya, warga yang bermukim di sekitar sungai sering mengalami banjir parah saat musim hujan.

Ketua RW 12 Kelurahan Nayon, Anwar Efendi Dalimunte, menambahkan bahwa banjir yang terjadi akibat penyumbatan sungai oleh reklamasi bisa mencapai dada orang dewasa.

“Jika hujan deras, rumah warga di tepi sungai sering terendam, bahkan hingga setinggi dada. Ini jelas merugikan masyarakat, baik nelayan maupun warga sekitar,” kata Anwar.

Selain dampak banjir, Romi menegaskan bahwa reklamasi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan dan meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.

“Perusahaan harus bertanggung jawab. Ini namanya merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian kami sebagai nelayan,” tegas Romi.

Laporan hukum ini menjadi langkah lanjutan bagi para nelayan dan warga pesisir Batam setelah bertahun-tahun berjuang agar suara mereka didengar. Mereka berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan atas dampak negatif reklamasi ini.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

11 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

12 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

20 jam ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

2 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih

TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menemui warga Rempang Galang untuk memaparkan rencana pembangunan…

3 hari ago