Headline

Nelayan Bulang Batam Minta Perusahaan Transparan Jumlah Buaya yang Lepas dari Penangkaran

Telegrapnews.com, Batam – Nelayan di Kecamatan Bulang dan sekitarnya, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, masih dihantui keresahan akibat buaya yang lepas dari penangkaran di Pulau Bulan. Sampai saat ini, jumlah pasti buaya yang berada bebas di perairan daerah itu belum dapat dipastikan.

Sapet, seorang nelayan setempat, menyebutkan bahwa belasan ekor buaya telah berhasil ditangkap oleh warga pesisir pasca-jebolnya tanggul penangkaran pada Senin dinihari lalu.

“Kami minta agar perusahaan dan pihak lainnya terbuka soal jumlah buaya yang lepas, biar kami bisa menangani bersama-sama,” ujarnya pada Jumat, 17 Januari 2025.

Keresahan nelayan semakin besar, karena banyak yang merasa cemas melaut di tengah musim panen ikan dingkis untuk kebutuhan perayaan Tahun Baru Imlek. Beberapa nelayan yang terpaksa melaut pun harus berbagi hasil tangkapan dengan teman mereka untuk mengurangi risiko.

Kapolsek Bulang Ralat Jumlah Buaya Lepas

Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, mengonfirmasi bahwa sejauh ini sudah 14 ekor buaya berhasil ditangkap. Dia juga meralat informasi awal yang menyebutkan hanya lima ekor buaya yang lepas. Berdasarkan penemuan terbaru, diperkirakan ada sekitar 20 ekor buaya yang lepas. Tangkapan terjauh ditemukan di Pulau Geranting.

Untuk penanganan lebih lanjut, tim terpadu telah dibentuk dengan waktu satu minggu untuk mempercepat pencarian dan penghitungan jumlah buaya yang masih berkeliaran. Tim ini berpusat di posko TNI Angkatan Laut di Pulau Mengkada.

“Jika warga menemukan buaya, tim akan bergerak ke lokasi,” terang Adyanto.

Masyarakat yang berhasil menangkap buaya tersebut juga akan mendapatkan bantuan minyak (solar) dan sagu hati sebagai apresiasi.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Tommy Sinambela, membenarkan informasi tersebut. Dia menjelaskan bahwa PT. Perkasa Jagat Karunia (PT PJK) telah beroperasi di Pulau Bulan sejak 1990, dengan tiga kolam penangkaran buaya yang berisi total sekitar 500 ekor.

Namun, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, menyarankan agar pihak perusahaan dan lokasi penangkaran segera diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Ia juga mencatat beberapa hal yang perlu dijawab terkait legalitas dan status operasional PT PJK.Serta apakah aktivitas ekspor buaya dilakukan dengan buaya mati atau kulitnya saja.

DPRD Kota Batam rencananya akan memanggil pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait masalah ini.

Sementara itu, dampak kejadian ini telah dirasakan langsung oleh warga. Terutama nelayan yang merasa terancam akibat buaya yang berkeliaran di sekitar perairan mereka.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

7 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

3 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago