Featured

Nelayan Marah, Laut Jadi Korban! Reklamasi Ilegal Teluk Tering Kembali Beraksi, Siapa yang Lindungi?

Telegrapnews.com, Batam – Aktivitas reklamasi ilegal kembali menghantui pesisir Batam! Kali ini, laut Teluk Tering menjadi korban. Dump truck hilir-mudik menimbun material, alat berat mendorong pasir ke laut, hingga air berubah keruh kecoklatan. Nelayan pun menjerit karena laut tempat mereka mencari nafkah rusak parah.

“Hancur laut, mau diapakan lagi ini,” keluh Romi, Ketua Kelompok Nelayan, yang bersama warga sudah berulang kali melayangkan protes tanpa hasil.

Temuan mengejutkan ini pertama kali terpantau awal Juli 2025, tak jauh dari pusat kota Batam dan kantor BP Batam. Padahal, lokasi reklamasi ini pernah disegel tahun lalu dan perusahaannya sudah dipanggil DPR RI. Namun, praktiknya kini kembali terulang, bahkan makin terang-terangan.

Akar Bhumi, organisasi lingkungan yang sejak awal mengawasi kasus ini, menyebut reklamasi dilakukan tanpa izin lengkap.
“Ini jelas melanggar aturan, kami sudah laporkan ke Gakkum Kemenhut,” tegas Hendrik Hermawan, pendiri Akar Bhumi.

Lebih parah lagi, reklamasi disebut-sebut mengancam keberadaan Pulau Semakau Kecil, kawasan hutan lindung yang bisa hilang dari peta jika reklamasi dibiarkan.

Akar Bhumi Indonesia menilai reklamasi di Teluk Tering, Batam, ilegal (dok mongabay)

Li Claudia Sidak, Tapi Tak Sebut Nama Pelaku!

Wakil Wali Kota Batam yang juga Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, langsung turun tangan menyusul viralnya foto dan video reklamasi ilegal.

“Setiap kegiatan tanpa izin akan ditindak tegas!” katanya dalam video sidak 8 Juli 2025.

Namun, Li Claudia tak menyebut siapa pelakunya. Dalam laporan Akar Bhumi, nama PT Dirgantara Inti Abadi (DIA) muncul sebagai pihak yang diduga melakukan reklamasi tanpa izin. Perusahaan ini juga pernah tersandung kasus serupa tahun 2023.

Hingga kini, tidak ada klarifikasi resmi dari DIA.

Skema Ilegal yang Diulang: Reklamasi – Disegel – Bayar Denda – Dapat Izin

Ketua HNSI Kepri, Distrawandi, menduga kuat adanya modus lama yang terus berulang: reklamasi dilakukan dulu secara ilegal, lalu disegel, kemudian dibayar dendanya dan malah mendapat izin resmi.

Dampaknya? Kerusakan lingkungan yang tidak pernah dipulihkan, dan nelayan yang terus dirugikan.

“Beberapa investor bahkan terang-terangan bilang seperti itu,” ujar Distrawandi dikutip mongabay, Jumat (25/7/2025).

BP Batam Dapat Wewenang Penuh, Lingkungan Terancam?

Kekhawatiran bertambah setelah terbitnya PP 25 Tahun 2025, yang memberi wewenang penuh kepada BP Batam untuk mengatur izin reklamasi, tambang, dan pemanfaatan hutan.

“Bayangkan, BP Batam bisa mengizinkan, mengawasi, dan memberi sanksi sekaligus. Ini berbahaya karena orientasinya bisnis, bukan perlindungan lingkungan,” tegas Hendrik.

Beberapa contoh kerusakan yang sudah terjadi akibat proyek berizin antara lain longsor di Bukit Vista dan penimbunan mangrove di Hutan Lindung Panaran untuk galangan kapal.

Desakan Moratorium Reklamasi Menguat

Akar Bhumi dan komunitas nelayan mendesak moratorium reklamasi di seluruh pesisir Batam. Mereka menuntut pengawasan dikembalikan ke kementerian agar tidak terjadi konflik kepentingan.

“Kami tidak anti pembangunan. Tapi reklamasi bukan untuk rumah mewah pribadi, harusnya untuk kepentingan publik!” ujar Hendrik.

Sementara itu, Amsakar Achmad selaku Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam belum merespons permintaan moratorium secara tegas. Ia hanya menyatakan komitmen terhadap isu lingkungan dalam aturan turunan PP 25/2025.

Pertanyaannya: akankah pelaku reklamasi ilegal ini benar-benar ditindak? Atau kasusnya kembali menguap seperti sebelumnya?

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

13 menit ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

22 jam ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Kapal Selundupan di Perairan Batu Besar, Temukan 3 Paket Sabu dan Ratusan Koli Barang Ilegal!

Telegrapmews.com, Batam – Aksi penyelundupan kembali digagalkan aparat Bea Cukai Batam! Sebuah kapal pengangkut barang…

1 hari ago
  • Olahraga

Taktik Gila Vanenburg Berbuah Final! Ferarri Jadi Striker, Buffon Jadi Penentu Kemenangan Timnas U-23 atas Thailand

Telegrapnews.com, Jakarta - Pelatih Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg, membuat keputusan yang bikin geleng-geleng kepala…

1 hari ago