Featured

Nur Suarni Diseret Saat Penggusuran Rempang! Tim Solidaritas: Ini Bukan Investasi, Tapi Kekerasan!

Telegrapnews.com, Batam – Dugaan kekerasan brutal terjadi saat penggusuran rumah di kawasan Tanjung Banon, Pulau Rempang, Selasa (8/7/2025). Seorang warga lanjut usia bernama Nur Suarni (65) diduga diseret paksa oleh petugas gabungan hingga mengalami trauma dan luka serius di tulang belakangnya.

Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang langsung mengecam keras tindakan tersebut. Mereka menyebutnya sebagai perampasan kemerdekaan yang melanggar hak asasi manusia (HAM) dan hukum pidana.

Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Andri Alatas, menegaskan, “BP Batam telah bertindak tidak manusiawi. Dari mana wewenang mereka menyeret warga tanpa persetujuan? Ini pelanggaran berat!”

Nur Suarni, warga Tanjung Banon, Rempang mengaku dianiaya saat penggusuran di Tanjung Banon (ist)

Awal Tragedi

Insiden bermula saat 600 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam menggusur rumah warga di lokasi tersebut. Nur Suarni, yang berada di lokasi, diduga diseret paksa ke dalam mobil petugas dan disekap hingga pingsan sebelum diturunkan di hunian sementara.

Hasil rontgen menunjukkan tulang belakangnya bergeser, sementara tubuhnya penuh lebam akibat perlakuan kasar tersebut. Tim Solidaritas menilai tindakan itu melanggar KUHP, termasuk pasal penculikan dan perampasan kemerdekaan.

Kapolresta Barelang Bantah Halangi Laporan

Selain itu, pihak kepolisian dikritik karena diduga menghalangi akses keadilan korban dengan menolak laporan keluarga dan menyarankan mengadu ke Tim Terpadu BP Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, membantah tudingan itu dan menegaskan laporan tetap diproses sesuai prosedur hukum.

Dari sisi lingkungan dan hak masyarakat adat, penggusuran di Rempang dianggap memperpanjang konflik agraria dan mengancam mata pencaharian warga.

WALHI Riau dan aktivis menyoroti pendekatan proyek Rempang Eco-City yang dianggap lebih mengutamakan investasi asing daripada perlindungan hak warga.

Proyek senilai triliunan rupiah yang melibatkan perusahaan Tiongkok, Xinyi Group, ini disebut “mengorbankan” warga demi kepentingan ekonomi dan investasi.

Tim Solidaritas mendesak Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat, meminta Ombudsman RI mengusut maladministrasi penggusuran, serta mengimbau DPR RI untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan pembubaran BP Batam.

Sementara itu, BP Batam mengklaim penertiban dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur, dengan melibatkan 600 petugas dari berbagai instansi.

Bantahan BP Batam

Kepala Biro Umum BP Batam, Muhammad Taufan, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur dan rumah untuk masyarakat menjadi prioritas, meski proses penggusuran menimbulkan kontroversi.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

12 jam ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

14 jam ago
  • Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ratusan Penumpang Belum Ditemukan

KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…

17 jam ago
  • News Update

PWI Kepri Beri Anugerah Warta Marwah kepada Lima Tokoh

F.dok PWI Kepri TelegrapNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan Anugerah…

1 hari ago
  • Batam

Rakernas Peradi: Tulisan PERADI dan LOGO nya Telah Resmi Terdaftar di Kemenkumham

Otto Hasibuan bersama sejumlah pengurus Peradi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Angin "segar dari dewan pimpinan…

1 hari ago
  • Batam

IIBN Next Gen Festival 2026, Wadah Generasi Muda Asah Talenta dan Taklukkan Masa Depan

IIBN saat menggelar IIBN Next Gen Festival 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com – Institut Teknologi &…

2 hari ago