Featured

Nur Suarni Diseret Saat Penggusuran Rempang! Tim Solidaritas: Ini Bukan Investasi, Tapi Kekerasan!

Telegrapnews.com, Batam – Dugaan kekerasan brutal terjadi saat penggusuran rumah di kawasan Tanjung Banon, Pulau Rempang, Selasa (8/7/2025). Seorang warga lanjut usia bernama Nur Suarni (65) diduga diseret paksa oleh petugas gabungan hingga mengalami trauma dan luka serius di tulang belakangnya.

Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang langsung mengecam keras tindakan tersebut. Mereka menyebutnya sebagai perampasan kemerdekaan yang melanggar hak asasi manusia (HAM) dan hukum pidana.

Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Andri Alatas, menegaskan, “BP Batam telah bertindak tidak manusiawi. Dari mana wewenang mereka menyeret warga tanpa persetujuan? Ini pelanggaran berat!”

Nur Suarni, warga Tanjung Banon, Rempang mengaku dianiaya saat penggusuran di Tanjung Banon (ist)

Awal Tragedi

Insiden bermula saat 600 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam menggusur rumah warga di lokasi tersebut. Nur Suarni, yang berada di lokasi, diduga diseret paksa ke dalam mobil petugas dan disekap hingga pingsan sebelum diturunkan di hunian sementara.

Hasil rontgen menunjukkan tulang belakangnya bergeser, sementara tubuhnya penuh lebam akibat perlakuan kasar tersebut. Tim Solidaritas menilai tindakan itu melanggar KUHP, termasuk pasal penculikan dan perampasan kemerdekaan.

Kapolresta Barelang Bantah Halangi Laporan

Selain itu, pihak kepolisian dikritik karena diduga menghalangi akses keadilan korban dengan menolak laporan keluarga dan menyarankan mengadu ke Tim Terpadu BP Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, membantah tudingan itu dan menegaskan laporan tetap diproses sesuai prosedur hukum.

Dari sisi lingkungan dan hak masyarakat adat, penggusuran di Rempang dianggap memperpanjang konflik agraria dan mengancam mata pencaharian warga.

WALHI Riau dan aktivis menyoroti pendekatan proyek Rempang Eco-City yang dianggap lebih mengutamakan investasi asing daripada perlindungan hak warga.

Proyek senilai triliunan rupiah yang melibatkan perusahaan Tiongkok, Xinyi Group, ini disebut “mengorbankan” warga demi kepentingan ekonomi dan investasi.

Tim Solidaritas mendesak Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat, meminta Ombudsman RI mengusut maladministrasi penggusuran, serta mengimbau DPR RI untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan pembubaran BP Batam.

Sementara itu, BP Batam mengklaim penertiban dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur, dengan melibatkan 600 petugas dari berbagai instansi.

Bantahan BP Batam

Kepala Biro Umum BP Batam, Muhammad Taufan, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur dan rumah untuk masyarakat menjadi prioritas, meski proses penggusuran menimbulkan kontroversi.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Internasional

AS dan China Sepakat Membangun Hubungan Stabil, Strategis dan Berkelanjutan

Ilustrasi Presiden AS Donald Trump dan Presiden China XI Jinping. F. Istimewa TelegrapNews.com- Presiden China…

9 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas UBS Turun, Sementara Emas Antam Stabil

Ilustrasi Emas. F. istimewa TelegrapNews.com - Harga emas di laman Sahabat Pegadaian dikutip dari Jakarta,…

9 jam ago
  • News Update

Satbrimob Polda Kepri Lakukan Sterilisasi Gereja pada Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

Pihak kepolisian memeriksa tempat duduk di salah satu gereja di Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com -…

10 jam ago
  • News Update

Patroli Perairan dan Rendezvous, Ditpolairud Perkuat Kerjasama Pengamanan Laut dengan Singapore Police Coast Guard

Kerjasama patroli perairan Polairud Polda Kepri dan Singapore Police Coast Guard. F. Istimewa TelegrapNews.com -…

1 hari ago
  • Batam

242 KK Sudah Tempati Hunian Baru di Kawasan Rempang Eco -City

Petugas ditpam membantu warga yang sedang pindah ke kawasan pemukiman baru di Rempang Eco City.…

1 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

2 hari ago