Featured

Nur Suarni Diseret Saat Penggusuran Rempang! Tim Solidaritas: Ini Bukan Investasi, Tapi Kekerasan!

Telegrapnews.com, Batam – Dugaan kekerasan brutal terjadi saat penggusuran rumah di kawasan Tanjung Banon, Pulau Rempang, Selasa (8/7/2025). Seorang warga lanjut usia bernama Nur Suarni (65) diduga diseret paksa oleh petugas gabungan hingga mengalami trauma dan luka serius di tulang belakangnya.

Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang langsung mengecam keras tindakan tersebut. Mereka menyebutnya sebagai perampasan kemerdekaan yang melanggar hak asasi manusia (HAM) dan hukum pidana.

Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Andri Alatas, menegaskan, “BP Batam telah bertindak tidak manusiawi. Dari mana wewenang mereka menyeret warga tanpa persetujuan? Ini pelanggaran berat!”

Nur Suarni, warga Tanjung Banon, Rempang mengaku dianiaya saat penggusuran di Tanjung Banon (ist)

Awal Tragedi

Insiden bermula saat 600 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam menggusur rumah warga di lokasi tersebut. Nur Suarni, yang berada di lokasi, diduga diseret paksa ke dalam mobil petugas dan disekap hingga pingsan sebelum diturunkan di hunian sementara.

Hasil rontgen menunjukkan tulang belakangnya bergeser, sementara tubuhnya penuh lebam akibat perlakuan kasar tersebut. Tim Solidaritas menilai tindakan itu melanggar KUHP, termasuk pasal penculikan dan perampasan kemerdekaan.

Kapolresta Barelang Bantah Halangi Laporan

Selain itu, pihak kepolisian dikritik karena diduga menghalangi akses keadilan korban dengan menolak laporan keluarga dan menyarankan mengadu ke Tim Terpadu BP Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, membantah tudingan itu dan menegaskan laporan tetap diproses sesuai prosedur hukum.

Dari sisi lingkungan dan hak masyarakat adat, penggusuran di Rempang dianggap memperpanjang konflik agraria dan mengancam mata pencaharian warga.

WALHI Riau dan aktivis menyoroti pendekatan proyek Rempang Eco-City yang dianggap lebih mengutamakan investasi asing daripada perlindungan hak warga.

Proyek senilai triliunan rupiah yang melibatkan perusahaan Tiongkok, Xinyi Group, ini disebut “mengorbankan” warga demi kepentingan ekonomi dan investasi.

Tim Solidaritas mendesak Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat, meminta Ombudsman RI mengusut maladministrasi penggusuran, serta mengimbau DPR RI untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan pembubaran BP Batam.

Sementara itu, BP Batam mengklaim penertiban dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur, dengan melibatkan 600 petugas dari berbagai instansi.

Bantahan BP Batam

Kepala Biro Umum BP Batam, Muhammad Taufan, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur dan rumah untuk masyarakat menjadi prioritas, meski proses penggusuran menimbulkan kontroversi.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Ekonomi

557.751 Rekening Diblokir Terkait Penipuan atau Scam Keuangan

Ilustrasi penipuan daring. F. Istimewa TelegrapNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, sebanyak 557.751 rekening…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

Bobol Ruko PT Logam Mulia, Dua Pria Diamankan Polisi dan Satu Orang DPO

Salah satu tersangka pelaku pencurian di PT Logam Mulia Sekupang ditangkap polisi. F. Istimewa TelegrapNews.com…

7 jam ago
  • Olahraga

Spanyol Kalahkan Portugal 1:0, Perjalanan Ronaldo Terhenti

Ronaldo berusaha melewati pemain Spanyol. F. istimewa TelegrapNews.com - Timnas Spanyol memastikan tiket ke perempat…

11 jam ago
  • Batam

Tak Lagi Bakar Sampah, Tong Sampah Belum Penuh Sudah Langsung Diangkut

Petugas dari PT Mahaju Langgeng Jaya mengangkut sampah komersial di daerah Sekupang beberapa waktu lalu.…

23 jam ago
  • Nasional

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Tipikor ke Komisi Yudisial

Nadiem saat memberikan keterangan kepada para wartawan usai menjalani sidang di PN Tipikor Jakarta beberapa…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

92 WNA Asal China yang Terlibat Judol dan Penipuan Investasi di Batam Dideportasi

Ilustrasi Judi Online. F. istimewa TelegrapNews.com - Sebanyak 92 orang warga negara asing (WNA) asal…

1 hari ago