Nasional

Nurdin Halid Soroti Ketidakadilan Pengalihan Lahan di Batam, Tuntut Transparansi BP Batam

Telegrapnews.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan ketidakadilan dalam pengalihan lahan di Batam yang telah merugikan sejumlah perusahaan, termasuk PT Danita Tasan Lestari.

Nurdin menyoroti kasus pengalihan hak kelola yang dilakukan secara mendadak, bahkan dalam waktu singkat, yang merugikan perusahaan-perusahaan yang telah berinvestasi dan mengelola lahan tersebut selama puluhan tahun.

Menurut Nurdin, setidaknya tujuh perusahaan telah melaporkan kasus serupa ke Komisi VI DPR RI, merasa dirugikan karena lahan yang mereka kelola selama 20 hingga 30 tahun tiba-tiba dialihkan ke pihak lain dalam hitungan hari.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengalihan lahan dari PT Danita Tasan Lestari ke PT Pasifik Istindo yang disebut terjadi hanya dalam 12 hari, yang menimbulkan kecurigaan terkait proses administratif dan transparansi kebijakan BP Batam.

Tidak hanya itu, penghancuran hotel milik pengusaha lokal yang telah berdiri puluhan tahun semakin memperkuat dugaan bahwa kebijakan BP Batam tidak berpihak pada pelaku usaha daerah.

Nurdin menyatakan, “Ini bukan hanya satu atau dua perusahaan, tapi sudah banyak perusahaan lokal yang mengalami nasib serupa. Mereka telah berinvestasi sejak lama, membangun daerah, menciptakan lapangan pekerjaan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, tiba-tiba keputusan dibuat tanpa mempertimbangkan sejarah dan peran mereka.”

Komisi VI DPR RI juga menyoroti masalah pengelolaan tata kelola lahan yang tidak transparan.

Nurdin menekankan bahwa perusahaan yang sudah memiliki hak kelola lahan harus diberi kesempatan untuk memperpanjang izinnya atau mendapatkan dukungan agar tetap bisa beroperasi. Namun, dalam kasus ini, banyak perusahaan lokal yang justru kehilangan lahannya tanpa opsi negosiasi.

“Harus ada keberpihakan terhadap pengusaha lokal yang telah membangun daerah sejak awal. Mereka punya potensi, mereka punya pengalaman, tapi kenapa mereka justru dipersulit?” ujar Nurdin.

Sebagai langkah selanjutnya, Komisi VI DPR RI berencana memanggil BP Batam untuk mengklarifikasi kebijakan ini dan memastikan adanya keadilan serta transparansi dalam setiap keputusan yang diambil.

Nurdin menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan kepentingan pengusaha lokal dan memastikan bahwa tidak ada monopoli atau ketimpangan dalam distribusi lahan di Batam.

“Keputusan ini harus ditelusuri dengan transparan. Kami akan memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk pengusaha lokal yang telah berjasa membangun Batam,” tutup Politisi Fraksi Golkar tersebut.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago