Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid menyoroti ada ketidakadilan dalam pengalihan lahan di Batam (ist)
Telegrapnews.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan ketidakadilan dalam pengalihan lahan di Batam yang telah merugikan sejumlah perusahaan, termasuk PT Danita Tasan Lestari.
Nurdin menyoroti kasus pengalihan hak kelola yang dilakukan secara mendadak, bahkan dalam waktu singkat, yang merugikan perusahaan-perusahaan yang telah berinvestasi dan mengelola lahan tersebut selama puluhan tahun.
Menurut Nurdin, setidaknya tujuh perusahaan telah melaporkan kasus serupa ke Komisi VI DPR RI, merasa dirugikan karena lahan yang mereka kelola selama 20 hingga 30 tahun tiba-tiba dialihkan ke pihak lain dalam hitungan hari.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengalihan lahan dari PT Danita Tasan Lestari ke PT Pasifik Istindo yang disebut terjadi hanya dalam 12 hari, yang menimbulkan kecurigaan terkait proses administratif dan transparansi kebijakan BP Batam.
Tidak hanya itu, penghancuran hotel milik pengusaha lokal yang telah berdiri puluhan tahun semakin memperkuat dugaan bahwa kebijakan BP Batam tidak berpihak pada pelaku usaha daerah.
Nurdin menyatakan, “Ini bukan hanya satu atau dua perusahaan, tapi sudah banyak perusahaan lokal yang mengalami nasib serupa. Mereka telah berinvestasi sejak lama, membangun daerah, menciptakan lapangan pekerjaan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, tiba-tiba keputusan dibuat tanpa mempertimbangkan sejarah dan peran mereka.”
Nurdin menekankan bahwa perusahaan yang sudah memiliki hak kelola lahan harus diberi kesempatan untuk memperpanjang izinnya atau mendapatkan dukungan agar tetap bisa beroperasi. Namun, dalam kasus ini, banyak perusahaan lokal yang justru kehilangan lahannya tanpa opsi negosiasi.
“Harus ada keberpihakan terhadap pengusaha lokal yang telah membangun daerah sejak awal. Mereka punya potensi, mereka punya pengalaman, tapi kenapa mereka justru dipersulit?” ujar Nurdin.
Sebagai langkah selanjutnya, Komisi VI DPR RI berencana memanggil BP Batam untuk mengklarifikasi kebijakan ini dan memastikan adanya keadilan serta transparansi dalam setiap keputusan yang diambil.
Nurdin menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan kepentingan pengusaha lokal dan memastikan bahwa tidak ada monopoli atau ketimpangan dalam distribusi lahan di Batam.
“Keputusan ini harus ditelusuri dengan transparan. Kami akan memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk pengusaha lokal yang telah berjasa membangun Batam,” tutup Politisi Fraksi Golkar tersebut.
Editor: dr
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Suasana haru dan penuh berkah menyelimuti halaman Masjid Jami Al-Jannatul Ma’wa yang…
Telegrapnews.com, Bintan – Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H benar-benar terasa istimewa di Mapolres…
Telegrapnews.com, Batam – Aksi begal di kawasan Tiban Baru, Sekupang bikin geger warga! Kali ini,…
Telegrapnews.com, Batam - Tak disangka, sebuah karya sastra tua dari abad ke-19 ternyata menyimpan petunjuk…
Telegrapnews.com, Batam – Malam takbiran Idul Adha 1446 Hijriah di Kota Batam berubah menjadi lautan…