Headline

Nusa Tenggara Barat Raih Peringkat Teratas Badan Publik Informatif di Anugerah KIP 2024

Telegrapnews.com, Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) memberikan penghargaan kepada badan publik yang berhasil mencapai predikat informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Selasa (17/12/2024). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas transparansi dan komitmen badan publik dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.

Dalam kategori pemerintah provinsi, Nusa Tenggara Barat (NTB) menempati posisi puncak dengan nilai 98,52, disusul oleh Pemerintah Aceh dengan nilai 98,31, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di posisi ketiga dengan nilai 98,24.

Baca juga: Pemprov Kepri Turun Kelas di Anugerah KIP 2024, Raih Predikat Kurang Informatif

Berikut daftar 22 pemerintah provinsi yang berhasil meraih predikat informatif:

1. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat: 98,52
2. Pemerintah Aceh: 98,31
3. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: 98,24
4. Pemerintah Provinsi Bali: 98,02
5. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah: 97,73
6. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta: 97,57
7. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah: 97,50
8. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 97,45
9. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan: 97,33
10.Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 97,07
11.Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 96,94
12.Pemerintah Provinsi Banten: 96,87
13.Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat: 96,60
14.Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan: 95,74
15.Pemerintah Provinsi Lampung: 95,27
16.Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat: 94,62
17.Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur: 94,30
18.Pemerintah Provinsi Sumatera Barat: 93,91
19.Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur: 92,31
20.Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: 91,91
21.Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan: 90,97
22.Pemerintah Provinsi Maluku: 90,00

Baca juga: Bakamla RI Amankan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam, Dua Kapal Diamankan

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan apresiasinya kepada badan publik yang berhasil menunjukkan komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi.

“Kami berharap badan publik yang telah meraih status informatif dapat terus menjadi contoh bagi yang lain dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan informasi yang optimal,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi telegrapnews, Rabu (18/12/2024).

Anugerah ini menjadi bukti pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago