
Telegrapnews.com, Batam – Seorang oknum Lurah Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Batam, dilaporkan ke Bawaslu Batam karena diduga melakukan tindakan ketidaknetralan sebagai ASN dalam Pilkada Batam 2024.
Lurah tersebut diduga memobilisasi kader posyandu untuk mendukung pasangan calon wali kota Amsakar Achmad dan Li Claudia.
Pelapor, Sulhan, menyampaikan bahwa oknum lurah tersebut mengumpulkan kader posyandu dan memberikan pengarahan untuk mendukung Amsakar Achmad.
baca juga: Amsakar Achmad Dorong Politik Tanpa Hoaks dan Ujaran Kebencian di Pilkada Batam
“Lurah Sei Pelunggut meminta para kader posyandu untuk menyosialisasikan Amsakar Achmad sebagai calon wali kota terbaik kepada masyarakat,” ujar Sulhan pada Rabu (2/10/2024).
Menurut Sulhan, dalam pertemuan tersebut, lurah memuji pengalaman Amsakar Achmad yang telah mengabdi sebagai ASN selama 20 tahun dan menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam selama dua periode. Pertemuan ini diduga terjadi pada 14 September 2024, namun baru diketahui oleh pelapor pada 27 September 2024.
baca juga: Fokus Pemerataan Pembangunan, Rudi-Rafiq Siap Mewujudkan Kepri yang Lebih Maju
Sulhan menyertakan bukti rekaman suara dari pertemuan tersebut dalam laporannya ke Bawaslu.
“Saya melampirkan bukti rekaman suara lurah yang mengarahkan kader posyandu untuk mendukung Amsakar,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses kajian.
“Kami akan melakukan klarifikasi dalam 3 hari ke depan, dengan kemungkinan penambahan waktu dua hari jika diperlukan,” ungkap Antonius seperti dikutip detik, Kamis (3/10/2024).
Lurah Sei Pelunggut akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.
Sulhan berharap agar ASN di Kota Batam tetap netral dalam Pilkada 2024. Meminta mereka tidak terlibat dalam kampanye untuk salah satu pasangan calon.
Penulis: jd