Hukum Kriminal

Oknum Sekuriti Ruko Botania 2 Ditangkap Polisi atas Dugaan Penganiayaan Tiga Pelajar SMP di Batam

Telegrapnews.com, Batam – Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau menangkap Candra, seorang sekuriti di kawasan Ruko Botania 2, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga pelajar SMP di Batam.

Candra diamankan di kediamannya oleh pihak kepolisian pada Kamis (13/2) siang guna dimintai keterangan terkait kejadian yang terjadi pada Minggu (9/2) pagi lalu.

Ia diduga melakukan kekerasan terhadap tiga remaja berinisial Li (14), Ri (14), dan Ar (14) dengan alasan menuduh mereka mencuri tabung gas beberapa hari sebelumnya.

“Sudah kita jemput sekuriti ruko Botania 2 di rumahnya dan saat ini masih diperiksa untuk diambil keterangannya,” ujar Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Andyka Aer seperti dikutip batamline, Jumat (14/2/2025).

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Kepri dengan nomor laporan polisi LP/B/13/II/2025/SPKT/Polda Kepri. Dalam proses pelaporan, keluarga korban didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam dan Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Daerah Indonesia (PKPAID) yang diwakili oleh Eri Syahrial.

Polisi telah memeriksa enam orang saksi, termasuk korban, orang tua korban, serta tiga sekuriti lainnya yang menyaksikan peristiwa kekerasan tersebut.

“Kami telah meminta keterangan dari enam saksi, yakni korban, orang tua korban, serta tiga sekuriti Ruko Botania 2 yang ada di lokasi kejadian,” tambah Andyka.

Polda Kepri juga berencana melakukan gelar perkara pada sore ini guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Kronologi Kejadian

Insiden ini terjadi ketika Candra, yang bekerja sebagai sekuriti di Ruko Botania 2, menuduh tiga remaja tersebut mencuri tabung gas. Meskipun para korban membantah tuduhan tersebut, mereka tetap menjadi sasaran kekerasan.

Korban mengaku mengalami kekerasan fisik berupa tamparan, pukulan, serta tendangan. Tak hanya itu, mereka juga dipermalukan dengan cara ditelanjangi di hadapan sekitar 10 sekuriti lainnya yang menyaksikan kejadian tanpa menghentikan aksi tersebut.

Akibat tindakan brutal ini, ketiga korban mengalami luka memar di sekujur tubuh serta trauma berat.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan berbagai pihak mendesak agar pelaku dihukum sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Pemilik Ruko Tempat Penyimpanan dan Peracikan Narkoba Inisial AH Segera Diperiksa

BNN saat menggrebek sebuah ruko di Batuampar. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN)…

9 jam ago
  • Batam

Batam Masuk dalam Daftar Tujuan Investasi Terbaik di Indonesia

Ilustrasi kawasan industri di Kota Batam. F. istimewa TelegrapNews.com - Batam kembali menegaskan posisinya sebagai…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

1 hari ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

1 hari ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

1 hari ago