Batam

Ombudsman: Publik Harus “Hukum” DLH Kota Batam dengan Sanksi Sosial

Telegrapnews.com, Batam – Ketidakoptimalan pengelolaan kebersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menuai sorotan dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau. Sampah yang menumpuk di permukiman dan ruas jalan utama memunculkan desakan agar publik memberikan sanksi sosial kepada DLH.

Kepala Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari, menyatakan bahwa masyarakat perlu menyuarakan kekecewaan dengan menunda pembayaran retribusi sampah hingga pelayanan membaik. 

Ia bahkan menyarankan bentuk protes dengan membuang sampah di tempat-tempat yang tidak semestinya sebagai bentuk tekanan.

“Pengelolaan sampah adalah hak publik yang sudah dibayar melalui retribusi. Pemerintah wajib memberikan layanan yang maksimal,” tegas Lagat kepada Telegrapnews pada Selasa (7/1/2025).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie, mengaku bahwa pelayanan terganggu akibat rusaknya armada truk sampah dan kurangnya kendaraan baru selama beberapa tahun. Namun, Ombudsman menekankan perlunya prioritas perbaikan dan pengadaan armada.

Tri Depae, pemerhati pelayanan publik di Batam, mengkritik DLH yang kerap menyalahkan keterbatasan armada tanpa menghadirkan solusi inovatif. Menurutnya, pengelolaan kebersihan membutuhkan manajemen yang kreatif dan SDM yang handal.

“Jadi, jangan kendaraan atau armada selalu dikambinghitamkan,”ujarnya kepada Telegrapnews. 

Saat ini ditemukan banyak badan jalan raya yang disalahgunakan sebagai tempat pembuangan sampah dengan sembarangan karena memang DLH belum menyediakan TPS hijau dan sehat. 

Dengan kondisi sebaran permukiman penduduk Batam, Batam seharusnya memiliki beberapa TPS di sejumlah titik penjuru Kota Batam yang tetap mempertimbangkan estetika kota.

Seperti diketahui, Selasa (7/1/2025) kemarin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah bersama Dinas Lingkungan Hidup dan camat se-Kota Batam. 

Jefridin meminta sinergi antara kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menangani permasalahan pengelolaan sampah di Kota Batam. 

Dalam penanganan jangka pendek, sejumlah langkah strategis dibahas dalam pertemuan itu. 

Salah satunya adalah mengatasi kendala operasional armada DLH, dan  termasuk memberdayakan kendaraan operasional kecamatan untuk dapat mendukung pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.

Sebagai kota industri dan pariwisata, Batam memerlukan pengelolaan kebersihan yang efektif untuk menjaga citra dan kualitas lingkungan hidup. 

Dengan anggaran sebesar Rp4 triliun dalam APBD 2025, pengalokasian dana yang tepat menjadi kunci dalam mewujudkan Batam yang bersih dan sehat.

Penulis: lcm

Editor: MS

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago