Headline

OTT Gubernur Kalsel oleh KPK: Ada Kardus Gambar Paman Birin Berisi Uang Rp 800 Juta

Telegrapnews.com, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang dikenal dengan sapaan “Paman Birin”, termasuk di antara tujuh yang kena OTT. Mereka semua sudah ditetapkan jadi tersangka.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa dari Ahmad, yang berperan sebagai pengepul uang, disita enam barang bukti.

Baca juga: OTT KPK di Kalsel, Salah Satu yang Terjaring Diduga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Salah satu barang bukti tersebut adalah sebuah kardus kuning bergambar “Paman Birin”, berisi uang Rp800 juta.

Selain itu, beberapa barang bukti lain yang ditemukan antara lain:

1. Sebuah kardus coklat berisi uang Rp1 miliar,
2. Tas duffel hitam berisi uang Rp1,2 miliar,
3. Tas ransel hitam berisi uang Rp1 miliar,
4. Kardus bertuliskan “Atlas” berisi uang Rp1,2 miliar,
5. Kardus air mineral berisi uang Rp710 juta.

Baca juga: Hasil Survei Penilaian Integritas, KPK Dorong Penegakan Antikorupsi dalam PPDB

Dari Yulianti Erlynah, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, KPK juga mengamankan sejumlah koper berisi uang tunai:

1. Koper merah berisi Rp1 miliar,
2. Koper pink berisi Rp1,3 miliar,
3. Koper hijau bertuliskan “YUL 3” berisi Rp1 miliar,
4. Koper hijau lainnya bertuliskan “YUL 4” berisi Rp350 juta, serta beberapa dokumen penting terkait kasus tersebut.

Baca juga:Relokasi Pulau Rempang Tertunda: Proyek Rumah Relokasi Tak Sesuai Jadwal, KPK Diminta Selidiki

Ghufron menjelaskan bahwa barang bukti berupa kardus coklat dengan uang Rp1 miliar merupakan bagian dari fee sebesar 5 persen untuk Sahbirin dari tersangka Sugeng Wahyudi dan Andi, yang terkait dengan proyek pembangunan fasilitas olahraga dan Samsat di Kalsel.

KPK juga menemukan total uang sekitar Rp12 miliar dan USD500. Uang ini diduga sebagai bagian dari suap untuk Sahbirin terkait proyek lain di Dinas PUPR Kalsel.

Sidang lebih lanjut dan pengembangan kasus masih berlangsung untuk mengungkap lebih banyak bukti terkait gratifikasi di lingkungan pemerintahan tersebut.

Editor: denni risman
Sumber: cnnindonesia

Share

Recent Posts

  • Kepri

475 Personel Polda Kepri Dimutasi, 15 Orang Perwira

Kabid Humas Polda Kepri. Kombes Pol Nona Pricilia Ohei. f. Istimewa TelegrapNews.com - Sebanyak 475…

2 jam ago
  • Batam

Mahasiswi Magang Tewas Terlindas Santa Fe, Motor Terseret 30 Meter

TelegrapNews.com – Kecelakaan maut di Batam merenggut nyawa Sepriani Wirda, mahasiswi Politeknik Negeri Padang yang…

18 jam ago
  • Ekonomi

BEI Catat Investor Kepri Bertambah 99.144 hingga September 2026

TelegrapNews.com — Jumlah investor pasar modal di Kepulauan Riau (Kepri) mencapai 297.128 investor hingga akhir…

18 jam ago
  • Kepri

Subuh Keliling, Kapolda Kepri Ajak Warga Perkuat Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda

Kapolda Kepri Sholat bersama Masyarakat. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri,…

21 jam ago
  • Hukum Kriminal

J Rusna Diduga Terlibat TPPO, Diamankan di Batam dan Dibawa ke Polda NTT

Pihak Polda NTT menahan J Rusna terkait dugaan TPPO. F. (Humas Polda NTT via Batamnews.co.id)…

1 hari ago
  • Nasional

Ayo Disiplin Berkendara, Korlantas Polri akan Gelar Operasi ‘Patuh’ Serentak di Indonesia Mulai 26 Oktober 2026

Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin. F. Istimewa TelegrapNews.com- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri…

2 hari ago