Headline

OTT Gubernur Kalsel oleh KPK: Ada Kardus Gambar Paman Birin Berisi Uang Rp 800 Juta

Telegrapnews.com, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang dikenal dengan sapaan “Paman Birin”, termasuk di antara tujuh yang kena OTT. Mereka semua sudah ditetapkan jadi tersangka.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa dari Ahmad, yang berperan sebagai pengepul uang, disita enam barang bukti.

Baca juga: OTT KPK di Kalsel, Salah Satu yang Terjaring Diduga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Salah satu barang bukti tersebut adalah sebuah kardus kuning bergambar “Paman Birin”, berisi uang Rp800 juta.

Selain itu, beberapa barang bukti lain yang ditemukan antara lain:

1. Sebuah kardus coklat berisi uang Rp1 miliar,
2. Tas duffel hitam berisi uang Rp1,2 miliar,
3. Tas ransel hitam berisi uang Rp1 miliar,
4. Kardus bertuliskan “Atlas” berisi uang Rp1,2 miliar,
5. Kardus air mineral berisi uang Rp710 juta.

Baca juga: Hasil Survei Penilaian Integritas, KPK Dorong Penegakan Antikorupsi dalam PPDB

Dari Yulianti Erlynah, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, KPK juga mengamankan sejumlah koper berisi uang tunai:

1. Koper merah berisi Rp1 miliar,
2. Koper pink berisi Rp1,3 miliar,
3. Koper hijau bertuliskan “YUL 3” berisi Rp1 miliar,
4. Koper hijau lainnya bertuliskan “YUL 4” berisi Rp350 juta, serta beberapa dokumen penting terkait kasus tersebut.

Baca juga:Relokasi Pulau Rempang Tertunda: Proyek Rumah Relokasi Tak Sesuai Jadwal, KPK Diminta Selidiki

Ghufron menjelaskan bahwa barang bukti berupa kardus coklat dengan uang Rp1 miliar merupakan bagian dari fee sebesar 5 persen untuk Sahbirin dari tersangka Sugeng Wahyudi dan Andi, yang terkait dengan proyek pembangunan fasilitas olahraga dan Samsat di Kalsel.

KPK juga menemukan total uang sekitar Rp12 miliar dan USD500. Uang ini diduga sebagai bagian dari suap untuk Sahbirin terkait proyek lain di Dinas PUPR Kalsel.

Sidang lebih lanjut dan pengembangan kasus masih berlangsung untuk mengungkap lebih banyak bukti terkait gratifikasi di lingkungan pemerintahan tersebut.

Editor: denni risman
Sumber: cnnindonesia

Share

Recent Posts

  • Nasional

Setelah Ditangkap KPK, Kursi Wamen Imipas Kosong dan Pemerintah Belum Memutuskan Siapa Penggantinya

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim memakai rompi oranye keluar dari gedung…

21 jam ago
  • Nasional

Istana Bantah Menkeu Purbaya akan Mengundurkan Diri

Menkeu Purbaya. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada…

23 jam ago
  • Kepri

‎Polda Kepri Gelar Sidang Terbuka Menuju Rikkes II Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026

Para peserta seleksi penerimaan anggota Polri di Mapolda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Wakapolda Kepri…

24 jam ago
  • Nasional

Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz 2026 Perkuat Stabilitas Keamanan di Distrik Sinak

Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 saat melakukan patroli. F. Istimewa TelegrapNews.com - Dalam upaya…

2 hari ago
  • Batam

Perkuat Sinergi Dengan Komdigi, BP Batam Dorong Penguatan Komunikasi Publik Dan Transformasi Digital

Pihak BP Batam saat berdiskusi engan kementerian Komunikasi dan Digital. F. Istimewa TelegrapNews.com - Dalam…

2 hari ago
  • Batam

Air Keruh di Tiban Sekupang, Ini Penjelasan BP Batam

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait TelegrapNews.com - Menanggapi keluhan masyarakat soal kondisi…

2 hari ago