Telegrapnews.com, Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, pada Senin (2/12) malam. Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” ujar Tanak saat dihubungi wartawan.
Namun, ia belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai dugaan korupsi yang menjadi dasar penangkapan maupun barang bukti yang disita.
Baca juga: Chat WA Buat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditangkap KPK, Uang untuk Biaya Timses
Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, juga menguatkan pernyataan tersebut. Ia menyebut bahwa saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam,” kata Ghufron. “Mohon bersabar lebih dahulu, nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain Pj Wali Kota Pekanbaru, OTT KPK juga mengamankan tiga pejabat Pemko Pekanbaru dan seorang seorang swasta. Mereka kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk diperiksa.
Baca juga: ICW Kecewa Pemilihan Pimpinan KPK 2024-2029, Sebut Proses Anti Klimaks
Belum diketahui dalam kasus apa PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar ditangkap.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya saksi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Pekanbaru belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan Risnandar Mahiwa.