More

    OTT KPK: Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap Terkait Pengadaan Barang Fiktif, Uang Rp 1 Miliar Disita

    Telegrapnews.com, Pekanbaru – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12). Penangkapan ini diduga terkait kasus pengadaan barang fiktif yang menggunakan uang kas daerah, dengan total uang tunai yang disita mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

    Modus Pengadaan Fiktif

    Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan modus yang digunakan Risnandar melibatkan pengambilan uang tunai dari kas daerah berdasarkan item kebutuhan kantor yang dicantumkan secara fiktif.

    Bukti pengeluaran yang dilaporkan tidak sesuai dengan barang yang seharusnya dibeli.

    BACA JUGA:  KPK Bongkar Kasus Korupsi Tahun 2018 di Riau, Pembangunan Flyover Simpang SKA Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

    “Salah satu modusnya adalah pengambilan uang secara tunai, kemudian uang itu dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran yang fiktif. Ini kan konyol,” ujar Alexander, Selasa (3/12), dikutip dari Antara.

    Baca juga: OTT KPK di Pekanbaru, Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa Ikut Terjaring

    Proses OTT dan Barang Bukti

    Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK menyita uang tunai yang sebagian besar berupa pecahan rupiah.

    “Uangnya lebih dari Rp 1 miliar, dan itu masih bisa berkembang karena kami masih memeriksa para saksi. Mereka akan segera dibawa ke Jakarta,” tambah Alexander.

    BACA JUGA:  Status Waspada, Gunung Marapi Erupsi Dua Kali pada Jumat Sore

    Alexander juga menegaskan bahwa penangkapan Risnandar tidak terkait dengan Pilkada 2024. OTT ini dilakukan berdasarkan penyelidikan yang telah berlangsung beberapa bulan, setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

    “Ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Pj Wali Kota tidak memiliki peran dalam Pilkada. Penangkapan dilakukan setelah kami mendapatkan informasi terkait penyerahan uang,” jelas Alexander.

    Baca juga: Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Ditangkap KPK dalam OTT, Baru 6 Bulan Menjabat

    Penangkapan di Pekanbaru

    Selain Risnandar, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang masih dalam proses identifikasi. Namun, jumlah pastinya belum diumumkan.

    BACA JUGA:  Pria Karimun Babak Belur Dikeroyok di Apartemen Formosa, Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku

    Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan bahwa Risnandar adalah salah satu pejabat yang ditangkap. “Iya, benar, penangkapan dilakukan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” ujar Johanis.

    Risnandar Baru Menjabat Enam Bulan

    Risnandar Mahiwa baru menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru selama enam bulan sebelum penangkapan ini. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah yang masih berstatus penjabat.

    KPK menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam dugaan pengadaan barang fiktif tersebut.

    Penulis: kur
    Editor: denni risman

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini