Batam

Pampi Batam Bakal “Gruduk” Panti Pijat Berdekatan dengan Masjid Jabal Arafah

Foto: Ilustrasi Mahasiswa Demo

Telegrapnews – Persatuan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Pampi) Kota Batam bakal menggelar aksi di lokasi panti pijat First Spa yang berlokasi di jalan Jabal Arafah Lubukbaja Batam.

Telegrap mendapatkan surat pernyataan sikap yang disampaikan kordinator aksi mahasiswa, Ariansyah, Senin 11 Desember 2023 sekitar pukul 17.30 WIB di bilangan Nagoya, Lubuk Baja.

Dalam surat pernyataan sikap tersebut disebutkan :

PERNYATAAN SIKAP

  1. Meminta pemerintah kota Batam melalui DPM-PTSP mencabut izin bangunan FIRST SPA yang ber alamat di Lubuk Baja, Kota Batam yang ada di Kawasan Pendidikan dan tempat ibadah.
  2. Perwako batam pasal 38 “Kawasan wisata terpadu exslusif di kembangkan secara komprensif yang akan menyediakan usaha pariwisata meliputi sarana objek dan daya Tarik pariwisata serta jasa pariwisata yang semuanya terletak dan beroprasi dalam suatu Kawasan tertentu yang jauh dari tempat ibadah, Pendidikan serta pemukiman penduduk sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
  3. Meminta DPRD kota Batam evaluasi terkait izin FIRST SPA yang ber alamat di Lubuk Baja, Kota Batam yang di keluarkan oleh pemerintah kota Batam melalui DPM-PTSP dan Dinas Pariwisata.
  4. Meminta BP Batam mencabut izin lahan yang ber ada di FIRST SAP dan massage karena menyalahi dalam peruntuhan pembangunan.
  5. Pemilik FIRST SPA dan massage tidak mentaati aturan, dengan menggunakan skat permanen yang tidak memenuhi standart
  6. Diduga FIRST SPA dan massage menjadi tempat prostitusi berkedok SPA

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan atas perhatian dan kerja sama nya kami.

Dari pantauan media ini terlihat dari bagunan dan interiornya pantai pijat tersebut dibangun dengan mewahnya, investasi ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Namun sangat disayangkan, keberadaan tempat pijat tersebut berdekatan dengan Mesjid Jabal Afarah, dan masuk di Jalan Jabal Arafah, hingga menimbulkan tanda tanya besar dari beberapa kalangan pemerhati publik terhadap kajian teknis yang di keluarkan pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu cq Dinas Pariwiasat Kepri.

“Investasinya bagus, sayangnya kurang memperhatikan kaidah moral. Dalam pelaksanaannya, apakah tempat tersebut sesuai dengan izin yang tertera atau tidak kan tidak ada yang tahu,” kata Kurnia Fajrison aktivis muda Batam kepada strighttimes di Batam Centre Minggu 10 November 2023.

“Investasinya bagus, sayangnya kurang memperhatikan kaidah moral. Dalam pelaksanaannya, apakah tempat tersebut sesuai dengan izin yang tertera atau tidak kan tidak ada yang tahu,” kata Kurnia Fajrison aktivis muda Batam kepada strighttimes di Batam Centre Minggu 10 November 2023

Menurut Fajrison, pemberi izin dalam hal ini PSTP Provinsi Kepri melalui kajian teknis Dinas Pariwisatanya lalai dalam meloloskan izin panti pijat tersebut mengingat keberadaannya yang tidak jauh dari pusat ibadah umat muslim yakni mesjid Jabal Arafah yang menjadi kebanggaan masyarakat Batam untuk wisata religinya.

“Kalau menakar untung rugi ada bisnis panti pijat berdekatan dengan mesjid yang menjadi pusat kajian dan tempat ibadah kebanggaan umat muslim Batam, sangat ironis pengusahanya mencari cuan, ini masalah runtuhnya moral,” ujar Fajrison. (*)

Share

Recent Posts

  • Batam

Polda Kepri Akan Tindak Tegas Terkait Tragedi Kebakaran Kapal Tanker Federal II PT ASL Marine Shipyard

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., akan tindak tegas…

10 jam ago
  • Batam

Pekerjaan Galangan Kapal Berduka ,Buntut Ledakan Kapal MT Federal II PT ASL Memakan Korban Jiwa

TelegrapNews.com, Batam – Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal…

1 hari ago
  • Batam

Pembohongan Publik Alasan Dasar LSM-Ormas Peduli Kepri Desak Pencopotan Deputi Pelayan Umum BP Batam

Telegrapnews.com,Batam - Deputi Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait, dituding melakukan pembohongan publik terkait…

2 hari ago
  • Batam

Kejati Kepri Menerima Pengembalian $272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Korupsi PNBP

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepualaun Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian…

2 hari ago
  • Batam

HNSI Batam dan Pertamina Sepakat Wujudkan Distribusi Energi Tepat Sasaran bagi Nelayan

TelegrapNews.com, Batam – Upaya memperkuat sinergi antara organisasi nelayan dan pengelolaan energi nasional dilakukan oleh…

2 hari ago
  • Batam

Kementerian LH Versus Dinas LH Batam Soal Bahan Baku Limbah Elektronik dan Elektrik PT Esun Internasional Utama Indonesia

TelegrapNews.com, Batam - Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku PT Esun…

2 hari ago