Headline

Patroli Siber Polda Kepri Bongkar 228 Situs Judi Online di Batam, 6 Tersangka Diamankan

Telegrapnews.com, Batam – Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menemukan 228 situs judi online yang beroperasi di Kota Batam sejak Januari hingga Oktober 2024.

Ratusan situs tersebut kini telah direkomendasikan untuk diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online di Tanah Air.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa penemuan ini merupakan hasil dari patroli siber intensif yang dilakukan selama 10 bulan terakhir.

Baca juga: Razia Gabungan di Kampung Aceh Batam: Tim Menemukan 30 Mesin Judi

“Selama 10 bulan terakhir, kami menemukan 228 situs judi online melalui patroli siber. Semua situs tersebut telah kami rekomendasikan untuk diblokir,” ujar Kombes Putu pada Jumat (8/11/2024).

Selain pemantauan dan pemblokiran situs, Polda Kepri juga menangani 6 kasus judi online, dengan enam orang tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Dari kasus-kasus ini, lima tersangka masih menjalani proses penyidikan. Sedangkan satu tersangka telah masuk ke tahap dua persidangan. Berdasarkan penyelidikan, sebagian besar server situs judi yang terdeteksi beroperasi di dalam negeri.

Baca juga: Polresta Barelang Ungkap Kasus Judi Sabung Ayam dan Dadu Goncang, 7 Pelaku Ditangkap

Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita untuk memberantas perjudian online, Polda Kepri melakukan blokir aktif, termasuk terhadap satu situs yang teridentifikasi sebagai penyedia judi.

Kombes Putu menekankan pentingnya pengawasan dan patroli siber yang berkelanjutan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas judi online dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang ditemukan.

“Pengawasan terus kami lakukan. Kami harap masyarakat bisa melapor jika menemukan situs atau aktivitas yang mencurigakan. Semua laporan akan kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Polda Kepri berkomitmen untuk melanjutkan langkah-langkah tegas dalam mengatasi maraknya judi online di wilayah Kepri, terutama di Batam. Semuanya demi menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari perjudian.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

12 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

21 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

23 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

2 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

2 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

3 hari ago