Batam

Pedagang Hewan Kurban Wajib Daftar ISIKHNAS, DKPP Batam: Demi Keamanan Konsumen

Telegrapnews.com, Batam – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha yang ingin memasukkan hewan kurban ke Batam wajib memiliki akun di aplikasi lintas.isikhnas.pertanian.go.id.

Akun tersebut menjadi syarat utama dalam pengajuan izin pemasukan hewan kurban sebagai bagian dari sistem pengawasan nasional.

Kepala DKPP Batam, Mardanis, menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi ISIKHNAS (Informasi Sistem Kesehatan Hewan Nasional) merupakan prosedur resmi yang berlaku secara nasional dan dirancang untuk mengendalikan lalu lintas hewan dengan lebih efektif dan transparan.

“Pelaku usaha diwajibkan memiliki akun untuk mengakses dan mengajukan permohonan melalui aplikasi itu. Ini sudah menjadi prosedur yang berlaku secara nasional,” tegas Mardanis, Selasa (22/4/2025).

Ia menambahkan bahwa seluruh hewan kurban yang masuk ke Batam wajib berada dalam kondisi sehat dan telah divaksin, khususnya vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara ketat untuk menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.

“Hewan kurban yang masuk ke Batam wajib vaksin dan dinyatakan sehat. Ini sudah menjadi ketentuan,” ujarnya.

Setibanya di Batam, hewan kurban juga akan diperiksa kembali oleh petugas DKPP guna mendeteksi penyakit menular seperti PMK, LSD (Lumpy Skin Disease), brucellosis, anthrax, serta Jembrana untuk sapi Bali.

Syarat pengajuan izin pemasukan hewan kurban meliputi:

  1. Bukti vaksin PMK dosis kedua
  2. Hasil uji laboratorium PMK
  3. Uji LSD
  4. Uji brucellosis
  5. Uji anthrax
  6. Uji Jembrana (untuk sapi Bali)

Ketersediaan Sapi di Batam

Berdasarkan data DKPP Batam, jumlah sapi yang saat ini tersedia di Batam mencapai 2.490 ekor, sedangkan kambing sebanyak 3.596 ekor. Untuk memenuhi kebutuhan kurban tahun ini, diperkirakan Batam membutuhkan 3.500 hingga 4.000 ekor sapi dan 6.000 ekor kambing.

Salah satu pedagang sapi di Batam, Rahmad, menyambut baik kebijakan ini dan mengaku sudah memiliki akun ISIKHNAS. Menurutnya, meskipun pada awalnya sistem ini terasa membingungkan, kini jauh lebih praktis dan transparan.

“Saya sudah punya akun ini. Memang awalnya bingung, tapi sekarang lebih mudah karena semua dokumen bisa dipantau langsung lewat aplikasi,” ujar Rahmad.

Ia juga mendukung pemeriksaan berlapis dari DKPP karena meningkatkan kepercayaan konsumen. “Kalau hewannya sehat, pembeli juga lebih percaya. Ini baik buat pedagang seperti kami,” tambahnya.

Dengan sistem ini, DKPP Batam berharap seluruh proses pemasukan hewan kurban berjalan lancar, aman, dan bebas dari penyakit hewan menular.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

8 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

23 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

24 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago