Pegawai Kementrian Komdigi Diduga Lindungi Seribu Situs Judi Online, Pungut Rp 8,5 Juta per Situs

Pegawai Komdigi Diduga Lindungi Seribu Situs Judi Online, Pungut Rp 8,5 Juta per Situs
Seorang pegawai Kementrian Komdigi mengaku melindungi seribu situs judi online (dok akurat)

Telegrapnews.com, Jakarta – Seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka dalam kasus judi online mengaku membina seribu situs judi agar terhindar dari pemblokiran.

Pengakuan mengejutkan ini terungkap saat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko. Ruko ini dijadikan kantor satelit judi online di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (1/11/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menginterogasi seorang tersangka. Dia mengungkapkan bahwa dari total 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir. Sekitar 1.000 situs dilindungi dengan imbalan Rp 8,5 juta per situs.

BACA JUGA:  Pilkada 2024: Sengketa Hasil di Bintan, Lingga, dan Batam Masuk ke MK

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kolaborasi Pegawai Kementerian Komdigi dalam Kasus Judi Online

“5000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra kepada tersangka.

Tersangka menjawab, “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain Pak supaya enggak keblokir.”

Tersangka menjelaskan bahwa kantor satelit tersebut sengaja disewa untuk melindungi situs-situs judi dari pemblokiran. Dengan tarif perlindungan mencapai Rp 8,5 juta per situs, para pelaku diduga memanfaatkan kewenangan mereka untuk keuntungan pribadi.

BACA JUGA:  Bakamla RI Amankan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam, Dua Kapal Diamankan

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 11 Orang Terkait Judi Online, 10 di Antaranya Pegawai Kementrian Komdigi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa para pegawai Komdigi yang terlibat memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs-situs judi online. Tetapi yang terjadi, mereka tidak memblokirnya.

“Kalau mereka (pelaku) sudah kenal dengan pengelola situs judi online, mereka tidak memblokir dan malah menyewa lokasi untuk kantor satelit,” kata Ade Ary seperti dikutip kompastv, Sabtu (2/11/2024).

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Lantik Sembilan Anggota Kompolnas, Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang terkait kasus ini, termasuk beberapa pejabat dan staf ahli Komdigi. Namun, polisi masih memburu beberapa tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Masih ada yang DPO dan belum teridentifikasi semua,” ujar Ade Ary.

Editor: denni risman