batampos – Sebaran paham ekstrimisme di kalangan anak-anak dan remaja mendorong pemerintah untuk mengambil langkah antisipasi. Termasuk diantaranya pengawasan terhadap game online yang seringkali jadi media penyebaran paham ekstrimisme seperti Roblox.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono menyatakan bahwa langkah antisipasi dilakukan bersama oleh beberapa kementerian dan lembaga berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
”Tinggal menunggu peraturan menteri, mungkin nanti Maret akan dilakukan kontrol terhadap platform, baik itu media online maupun game online,” ungkap Eddy kepada awak media di Jakarta dikutip dari Jawapos.com.
Roblox menjadi salah satu game online yang bakal dikontrol lewat verifikasi. Menurut dia, pengawasan terhadap aktivitas pemain pada game online tersebut perlu dilakukan menyusul beberapa kasus yang bermula dari game tersebut. Salah satu contohnya adalah pembuatan konten berbahaya bagi anak-anak.
”Sehingga dengan melakukan verifikasi, contoh tadi seperti Roblox, Roblox itu juga akan mungkin dipasangi kamera,” ujarnya.
Tujuan pemasangan kamera dalam game online tersebut adalah verifikasi untuk memperketat pendaftaran setiap pemain. Dengan begitu akun yang digunakan oleh anak di bawah umur akan secara otomatis ditolak. Sederhananya, pemerintah ingin memberikan perlindungan kepada anak-anak dari bahaya paham ekstrimisme.
”Sehingga nanti setiap anak yang akan membuat akun Roblox itu pasti akan ter-capture wajahnya. Nanti secara otomatis kalau memang dia di bawah umur, langsung dia nggak bisa membuat akun,” jelasnya.
Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengakui bahwa ada kerawanan pada game online Roblox. Menurut dia, fitur self-generate pada game tersebut memungkinkan setiap pemain dan komunitas pemain merancang permainan sesuai keinginannya.
”Mereka yang hobi kekerasan tentunya disesuaikan dengan kondisinya. Dan kami membenarkan bahwa ada fenomena algorithmic radicalism atau algorithmic exposing extremism, yaitu proses paham kekerasan atau proses radikalisme yang terjadi,” jelasnya.
Sebelumnya, Polri bersama BNPT mengungkap fakta mengejutkan pasca ledakan di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu. Pelaku yang masih duduk di bangku sekolah tergabung dalam komunitas bernama True Crime Community (TCC). Pada komunitas yang sama juga terdeteksi keberadaan puluhan anak lainnya. Mereka terpapar konten kekerasan dan ekstrimisme.
Berdasar data sebanyak 70 anak usia 11-18 tahun terpapar konten kekerasan hingga terinspirasi. Data dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan BNPT, puluhan anak tersebut tersebar di beberapa daerah. Rinciannya sebanyak 15 anak di Jakarta, 12 anak di Jabar, 11 anak di Jatim, 9 anak di Jateng, 3 anak di Kalsel, 2 di Bali, 2 di Sumsel, 2 di Banten, 2 di Kalbar, 2 di Kalteng, dan 2 di Sultra.
Sisanya masing-masing 1 anak di Lampung, Jogjakarta, NTT, Aceh, Sumut, Kepri, Riau, dan Sulteng. Kepala BNPT Eddy Hartono menyampaikan bahwa anak-anak tersebut terpapar konten kekerasan dari ruang digital, termasuk media sosial. Persisnya pada komunitas TCC. Jika tidak ditangani, anak-anak tersebut berpotensi terpapar paham terorisme.(*)
Jelang HPN 2026, Pemprov Banten dan Panitia Gelar Rapat Koordinasi. Tampak Sekdaprov Banten dan Panitia…
Ilustrasi Crypto. F ist telegrapnews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor aset kripto…
Kapal yang diamankan Bea Cukai karena diduga membawa barang selundupan dari Batam ke Pulau Bintan.…
Ilustrasi orang yang keuangannya berkecukupan. f.shutterstock telegrapnews.com - Tidak semua orang seusia kita berada pada…
Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Isa Rachmatarwata. f dok antara telegrapnews.com - Pengadilan…
Telegrapnews.com - Bea Cukai Batam mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025 melalui penguatan penerimaan negara,…