Batam

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Perusahaan Asing yang Bayar Upah di Bawah UMK Batam

Telegrapnews.com, Batam – Sejumlah perusahaan asing di Batam yang bergerak di bidang peleburan plastik dilaporkan membayar upah pekerja jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kejadian ini menuai perhatian dari berbagai pihak yang mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas guna mencegah hal serupa terjadi secara berkelanjutan.

Pemerhati pelayanan publik di Batam, Try Depae, menegaskan bahwa pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, harus lebih peka dan proaktif dalam menanggapi isu ketenagakerjaan seperti ini.

Baca juga: Buruh dan Pengusaha Belum Sepakat Soal UMK Batam 2025, Dewan Pengupahan Siap Bahas Kembali

“Stakeholder terkait perlu meresponnya dengan cepat dan efektif. Jangan sampai ada pembiaran,” ungkap Try Depae dalam wawancara dengan TelegrapNews, kemarin.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Mangara Simarmata, juga mengimbau para pekerja yang menjadi korban dari perlakuan tersebut untuk segera melaporkannya ke pihak berwenang.

“Silakan dilaporkan kepada kami, agar kami bisa tindaklanjuti,” ujar Mangara saat dihubungi oleh TelegrapNews, Jumat (13/12).

Beberapa perusahaan asing yang bergerak di sektor peleburan plastik di Batam diketahui membayar pekerja dengan sistem upah harian sebesar Rp120.000 per hari.

Baca juga: UMK Batam 2025 Berpotensi Naik Rp 304 Ribu, Ini Proyeksi UMK Se-Kepri

UMK Batam

Angka tersebut hanya sekitar separuh dari UMK yang berlaku di Batam, yang ditetapkan sebesar Rp4.685.000,- per bulan pada tahun 2024. Berdasarkan perhitungan, upah harian yang sesuai dengan UMK seharusnya sebesar Rp212.000- per hari. Ini berdasarkan ketentuan UU Cipta Kerja dan peraturan pemerintah terkait ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap implementasi upah kini menjadi tanggung jawab Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri.

“Kami hanya menindaklanjuti jika terjadi perselisihan antara pekerja dan perusahaan,” tegas Rudi.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan pengupahan yang berlaku. Dandis juga mengajak pekerja yang merasa dibayar di bawah UMK untuk melaporkan hal tersebut kepada Komisi IV DPRD Kota Batam agar dapat ditindaklanjuti.

“Jika tidak ada laporan, bagaimana kami bisa mengetahuinya?” tegas Dandis.

Dandis menambahkan, sebagai bentuk pengawasan, pihaknya dapat memanggil perusahaan terkait untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam. Tujuannya untuk membahas pelanggaran pengupahan ini.

“Kami ini wakilnya pekerja dan juga wakilnya pengusaha. Jika ada perusahaan yang melanggar, kami bisa panggil mereka untuk RDP,” pungkasnya.

Penulis: LCM
Editor: MS

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

1 hari ago
  • Tanjung Pinang

Lebih Banyak dari Tahun Lalu! Masjid Jami Al-Jannatul Ma’wa Tanjungpinang Potong 18 Hewan Kurban Serentak!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Suasana haru dan penuh berkah menyelimuti halaman Masjid Jami Al-Jannatul Ma’wa yang…

1 hari ago
  • Bintan

Polres Bintan Kurban 10 Hewan Sekaligus di Idul Adha, Warga Ramai-ramai Serbu Daging Kurban

Telegrapnews.com, Bintan – Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H benar-benar terasa istimewa di Mapolres…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Modus Sadis Pasangan Maut di Batam! Tanya Alamat, Lalu Tikam Korban dan Gasak Motor!

Telegrapnews.com, Batam – Aksi begal di kawasan Tiban Baru, Sekupang bikin geger warga! Kali ini,…

2 hari ago
  • Featured

Banyak yang Tak Tahu! Gurindam Dua Belas Punya Pesan Mendalam yang Terlalu Visioner untuk Zamannya!, Ini Isi Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam - Tak disangka, sebuah karya sastra tua dari abad ke-19 ternyata menyimpan petunjuk…

2 hari ago
  • Headline

Lautan Manusia Membanjiri Batam! Pawai Takbir Idul Adha 2025 Bikin Langit Kota Bergetar!

Telegrapnews.com, Batam – Malam takbiran Idul Adha 1446 Hijriah di Kota Batam berubah menjadi lautan…

2 hari ago