Batam

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Perusahaan Asing yang Bayar Upah di Bawah UMK Batam

Telegrapnews.com, Batam – Sejumlah perusahaan asing di Batam yang bergerak di bidang peleburan plastik dilaporkan membayar upah pekerja jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kejadian ini menuai perhatian dari berbagai pihak yang mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas guna mencegah hal serupa terjadi secara berkelanjutan.

Pemerhati pelayanan publik di Batam, Try Depae, menegaskan bahwa pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, harus lebih peka dan proaktif dalam menanggapi isu ketenagakerjaan seperti ini.

Baca juga: Buruh dan Pengusaha Belum Sepakat Soal UMK Batam 2025, Dewan Pengupahan Siap Bahas Kembali

“Stakeholder terkait perlu meresponnya dengan cepat dan efektif. Jangan sampai ada pembiaran,” ungkap Try Depae dalam wawancara dengan TelegrapNews, kemarin.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Mangara Simarmata, juga mengimbau para pekerja yang menjadi korban dari perlakuan tersebut untuk segera melaporkannya ke pihak berwenang.

“Silakan dilaporkan kepada kami, agar kami bisa tindaklanjuti,” ujar Mangara saat dihubungi oleh TelegrapNews, Jumat (13/12).

Beberapa perusahaan asing yang bergerak di sektor peleburan plastik di Batam diketahui membayar pekerja dengan sistem upah harian sebesar Rp120.000 per hari.

Baca juga: UMK Batam 2025 Berpotensi Naik Rp 304 Ribu, Ini Proyeksi UMK Se-Kepri

UMK Batam

Angka tersebut hanya sekitar separuh dari UMK yang berlaku di Batam, yang ditetapkan sebesar Rp4.685.000,- per bulan pada tahun 2024. Berdasarkan perhitungan, upah harian yang sesuai dengan UMK seharusnya sebesar Rp212.000- per hari. Ini berdasarkan ketentuan UU Cipta Kerja dan peraturan pemerintah terkait ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap implementasi upah kini menjadi tanggung jawab Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri.

“Kami hanya menindaklanjuti jika terjadi perselisihan antara pekerja dan perusahaan,” tegas Rudi.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan pengupahan yang berlaku. Dandis juga mengajak pekerja yang merasa dibayar di bawah UMK untuk melaporkan hal tersebut kepada Komisi IV DPRD Kota Batam agar dapat ditindaklanjuti.

“Jika tidak ada laporan, bagaimana kami bisa mengetahuinya?” tegas Dandis.

Dandis menambahkan, sebagai bentuk pengawasan, pihaknya dapat memanggil perusahaan terkait untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam. Tujuannya untuk membahas pelanggaran pengupahan ini.

“Kami ini wakilnya pekerja dan juga wakilnya pengusaha. Jika ada perusahaan yang melanggar, kami bisa panggil mereka untuk RDP,” pungkasnya.

Penulis: LCM
Editor: MS

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago