Telegrapnews.com, Batam – Pemerintah akan memulai pembatasan pembelian Pertalite mulai 1 Oktober 2024. Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan subsidi BBM dan anggaran negara, dengan harga asli Pertalite yang lebih tinggi dari harga jual saat ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, “Memang ada rencana begitu (1 Oktober). Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, kan itu ada waktu sosialisasi.”
Harga Pertalite saat ini ditetapkan Rp 10.000 per liter. Tetapi harga keekonomian sesungguhnya adalah Rp 13.000 per liter.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengonfirmasi bahwa selisih harga sebesar Rp 3.000 ini disubsidi pemerintah.
“Pertalite sekitar Rp 13.000, jadi yang diberikan pemerintah ya masih sekitar Rp 3.000,” jelas Irto.
Pembatasan ini dimaksudkan untuk mengurangi beban subsidi dan menghindari dampak besar terhadap APBN. Pemerintah juga akan memantau harga minyak mentah untuk menyesuaikan harga Pertalite jika diperlukan.
Penulis: jodeni
Sumebr: motorplus