Nasional

Pemerintah RI Setujui Impor Mikol dari Amerika Serikat, Sebut Upaya Tingkatkan Daya Saing Destinasi Internasional

Ilustrasi Alkohol. F. Istimewa

TelegrapNews.com – Pemerintah akhirnya buka suara terkait alasan di balik kesepakatan impor produk minuman alkohol asal Amerika Serikat (AS) yang tertuang dalam Agreement on Reciprocal Tariff (ART). Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyebut, porsi impor dari AS relatif kecil dari total impor minuman alkohol nasional.

Menurut Haryo, berdasar data 2025, total nilai impor produk minuman alkohol Indonesia mencapai USD 1,23 miliar. Dari angka tersebut, impor yang berasal dari AS tercatat sekitar USD 86,1 juta atau hanya sekitar 7 persen dari total impor minuman alkohol nasional.

”Jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan importasi dari negara-negara Eropa,” ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2).

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut bukan semata-mata membuka keran impor secara luas, melainkan bagian dari upaya menjaga ketersediaan produk yang beragam dan berkualitas.

Di sisi lain, Haryo juga menyebut bahwa keberagaman produk dinilai penting untuk mendukung daya saing industri pariwisata nasional. Salah satunya untuk meningkatkan pengeluaran turis asing saat berwisata di Tanah Air.

”Ketersediaan produk yang beragam dan berkualitas mendukung daya saing industri Indonesia sebagai destinasi internasional serta meningkatkan tourism spending,” jelas Haryo.

Meski demikian, pemerintah memastikan tetap memberi perlindungan terhadap produk dalam negeri. Haryo menegaskan bahwa Indonesia secara aktif melindungi dan mempromosikan produk minuman beralkohol domestik, termasuk beer dan wine, yang saat ini mulai didorong sebagai komoditas ekspor unggulan.

Selain itu, seluruh impor minuman beralkohol tetap tunduk pada regulasi yang berlaku. Proses importasi harus memenuhi persyaratan perizinan, pencantuman keterangan informasi, serta ketentuan keamanan pangan yang diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

”Seluruh impor minuman beralkohol tetap tunduk pada persyaratan perizinan, keterangan informasi, dan ketentuan keamanan makanan-minuman di ΒΡΟΜ,” ucap Haryo.(*)

sumber: jawapos.com

Share

Recent Posts

  • Kepri

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau selaku Tuan Rumah pada HUT Persaja Ke-75 Gelar Seminar Nasional tentang HKI dan Bimtek tentang KUHAP Baru

Kejati menggelar Seminar. F istimewa TelegrapNews.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso,…

19 jam ago
  • Hukum Kriminal

“SAKTI”, DJU SENG TERDAKWA PERUSAKAN HUTAN LINDUNG TAK DITAHAN, KOK BISA?

Ilustrasi perusakan hutan. f istmewa TelegrapNews.com - Direktur PT Tunas Makmur Sukses (TMS) dan Direktur…

20 jam ago
  • Internasional

Trump Minta Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon

 kebakaran yang disebabkan oleh serangan udara Israel di Beirut, Lebanon, Rabu (8/4/2026). f istimewa TelegrapNews.com -…

2 hari ago
  • Batam

Bersama KPK, BP Batam Perkuat Pencegahan Korupsi di Kawasan Industri, KEK dan PSN

Suasana pertemuan BP Batam dengan KPK. f istimewa TelegrapNews.com - Kepala BP Batam Amsakar Achmad…

2 hari ago
  • Olahraga

FIFA Umumkan 52 Wasit di Piala Dunia, 6 Diantaranya adalah Wanita

Pierluigi Collina. f. Istimewa TelegrapNews.com - FIFA mengumumkan 52 wasit utama, 88 asisten wasit dan…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Gelar Coffee Morning, Gandeng Da’i Kantibmas Perangi Disinformasi dan Jaga Kondusifitas Kepri

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H saat memberikan sambutan di acara coffee morning.…

2 hari ago