Nasional

Pemerintah RI Setujui Impor Mikol dari Amerika Serikat, Sebut Upaya Tingkatkan Daya Saing Destinasi Internasional

Ilustrasi Alkohol. F. Istimewa

TelegrapNews.com – Pemerintah akhirnya buka suara terkait alasan di balik kesepakatan impor produk minuman alkohol asal Amerika Serikat (AS) yang tertuang dalam Agreement on Reciprocal Tariff (ART). Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyebut, porsi impor dari AS relatif kecil dari total impor minuman alkohol nasional.

Menurut Haryo, berdasar data 2025, total nilai impor produk minuman alkohol Indonesia mencapai USD 1,23 miliar. Dari angka tersebut, impor yang berasal dari AS tercatat sekitar USD 86,1 juta atau hanya sekitar 7 persen dari total impor minuman alkohol nasional.

”Jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan importasi dari negara-negara Eropa,” ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2).

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut bukan semata-mata membuka keran impor secara luas, melainkan bagian dari upaya menjaga ketersediaan produk yang beragam dan berkualitas.

Di sisi lain, Haryo juga menyebut bahwa keberagaman produk dinilai penting untuk mendukung daya saing industri pariwisata nasional. Salah satunya untuk meningkatkan pengeluaran turis asing saat berwisata di Tanah Air.

”Ketersediaan produk yang beragam dan berkualitas mendukung daya saing industri Indonesia sebagai destinasi internasional serta meningkatkan tourism spending,” jelas Haryo.

Meski demikian, pemerintah memastikan tetap memberi perlindungan terhadap produk dalam negeri. Haryo menegaskan bahwa Indonesia secara aktif melindungi dan mempromosikan produk minuman beralkohol domestik, termasuk beer dan wine, yang saat ini mulai didorong sebagai komoditas ekspor unggulan.

Selain itu, seluruh impor minuman beralkohol tetap tunduk pada regulasi yang berlaku. Proses importasi harus memenuhi persyaratan perizinan, pencantuman keterangan informasi, serta ketentuan keamanan pangan yang diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

”Seluruh impor minuman beralkohol tetap tunduk pada persyaratan perizinan, keterangan informasi, dan ketentuan keamanan makanan-minuman di ΒΡΟΜ,” ucap Haryo.(*)

sumber: jawapos.com

Share

Recent Posts

  • Nasional

KPK Telisik Aliran Uang di Kasus Pengurusan Sertifikat K3 Kemenaker, Ini Dia para Tersangka dan Jabatannya

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak aliran uang hingga sosok…

4 jam ago
  • Batam

173 Personel Ditsamapta Polda Kepri Siaga Amankan Ramadhan di Kota Batam

Petugas kepolisian berjaga di salah satu titik bazar Ramadhan di Kota Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com…

8 jam ago
  • Nasional

Dua Korban Tewas dalam Penyerangan di Pos Pengamanan PT Kristal Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Penyelidikan Mendalam

Evakuasi jenazah di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38. F. Istimewa TelegrapNews.com – Insiden penyerangan…

22 jam ago
  • Nasional

Produk AS Tak Wajib Label Halal di Indonesia, MUI Minta Masyarakat Lebih Waspada

Logo Halal Indonesia.F. Istimewa TelegrapNews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH…

1 hari ago
  • Nasional

Menko Yusril Desak agar Brimob Penganiaya Anak di Tual, Maluku Diproses Etik dan Dipidana

Yusril Ihza Mahendra. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…

1 hari ago
  • News Update

Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

F.istimewa TelegrapNews.com— Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat,…

3 hari ago