Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Tokoh Berharap Penegakan Hukum jangan Rugikan Pengusaha Rokok Legal

Ilustrasi gedung KPK

TelegrapNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai rokok yang diduga melibatkan pengusaha dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Tokoh Nahdlatul Ulama, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara tepat sasaran. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus berfokus pada praktik kotor tanpa merugikan pelaku industri rokok rakyat yang legal.

“Penindakan terhadap dugaan korupsi di Bea Cukai harus didukung. Negara tidak boleh kalah oleh mafia cukai atau praktik yang merusak tata niaga,” kata Gus Lilur kepada wartawan, Selasa (7/4).

Ia menegaskan, industri rokok rakyat tidak boleh disamaratakan dengan pelaku penyimpangan. Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil dan menengah justru sedang berupaya masuk ke jalur legal, memenuhi kewajiban, dan membangun usaha dari bawah di tengah struktur industri yang belum sepenuhnya berpihak pada mereka.

“Jangan sampai ada generalisasi. Tidak adil jika semua pelaku usaha rokok rakyat dianggap bagian dari masalah. Yang salah harus ditindak, tetapi yang legal jangan dimatikan,” tegasnya.

Gus Lilur juga menyoroti bahwa kasus ini berkaitan dengan pengurusan cukai dan maraknya rokok ilegal. Karena itu, penyidik diharapkan mampu membedakan secara jelas antara pelaku yang memanfaatkan celah korupsi dan pelaku usaha yang justru terdampak sistem yang rumit dan mahal.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya melihat industri rokok rakyat dalam konteks sosial ekonomi yang lebih luas, terutama di daerah penghasil tembakau seperti Madura. Industri ini melibatkan banyak pihak, mulai dari petani tembakau, buruh linting, pekerja distribusi, hingga pedagang kecil.

“Jika penanganannya tidak cermat, yang terdampak bukan hanya pemilik usaha, tetapi juga petani, buruh, dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor ini,” ujarnya.

Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup itu menilai, pengusutan kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk membenahi sistem cukai dan tata niaga rokok secara lebih adil. Pembersihan praktik korupsi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap industri legal yang berkembang dari bawah.

“Jangan sampai yang kuat lolos dan yang kecil tumbang. Industri rakyat yang sedang belajar patuh jangan sampai kolaps karena tekanan dan stigma,” tuturnya.

Karena itu, Gus Lilur mendorong KPK bersama Kementerian Keuangan dan pemangku kepentingan lainnya untuk melihat industri rokok rakyat secara proporsional. Ia berharap, penegakan hukum dapat sekaligus membersihkan korupsi dan memperkuat jalur legal bagi pelaku usaha kecil.

“Jika negara ingin menekan rokok ilegal dan menjaga penerimaan, maka pelaku usaha yang patuh harus diberi kepastian. Daerah seperti Madura membutuhkan keadilan itu,” tegasnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengaku telah mengantongi sejumlah produsen rokok yang diduga memberikan suap kepada pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mengakali pengurusan cukai. Bahkan, KPK juga telah memanggil sejumlah pengusaha rokok untuk mendalami dugaan tersebut.

“Ini kami juga sudah mendapatkan berbagai data informasi termasuk keterangan juga dari para pihak terkait dengan perusahaan-perusahaan yang diduga memberikan sejumlah uang kepada para oknum di Ditjen Bea Cukai untuk pengurusan cukai atas produk barang-barang tersebut,” ucap Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3).

Namun demikian, Budi belum merinci identitas perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik suap tersebut. Ia hanya menyebut bahwa KPK telah mengantongi bukti dan informasi terkait produsen rokok yang diduga memberi suap kepada pihak DJBC untuk mengakali cukai, yang berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

KPK juga mengimbau seluruh pihak yang terkait dalam perkara tersebut untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan, termasuk para produsen rokok yang nantinya akan dipanggil oleh penyidik.

“Oleh karena itu KPK mengimbau pada pihak-pihak terkait untuk kooperatif, untuk mendukung, sehingga proses penegakan hukum ini dapat berjalan secara efektif,” pungkasnya.(*)

sumber: jawapos.com

Share

Recent Posts

  • Nasional

Terkait Kasus Hukum Eks Jampidsus, Guru Besar UGM Sebut Pemberantasan Korupsi di Indonesia hanya Drama

Eks Jampidsus Febri Adriansyah saat mengumumkan tersangka baru kasus korupsi Duta Palma. F Istimewa TelegrapNews.com-…

7 jam ago
  • Olahraga

Argentina Tumbangkan Swiss 3:1, Hadapi Inggris di Semifinal

Para pemain Argentina melakukan selebrasi usai Alvarez menecetak gol ke gawang Swiss. F. istimewa TelegrapNews.com…

7 jam ago
  • Nasional

Eks Jampidsus Febri Adriansyah Ditetapkan Tersangka 3 Kasus Korupsi, Ditemukan Emas 74 Kg dan Uang Dengan Total Rp476 Miliar

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah. F. Istimewa TelegrapNews.com- Kortas Tipidkor Polri resmi menetapkan Eks Jampidsus Kejagung…

1 hari ago
  • Kepri

8 Pejabat Utam Polda Kepri Berganti, Ini Daftar Lengkapnya

Pejabat utama polda Kepri berganti. F Istimewa TelegrapNews.com- Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin…

1 hari ago
  • News Update

Tingkatkan Estetika Kota, Kepala BP Batam Mulai Bangun Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan

Peletakan batu pertama pembangunan Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan yang Dipertuan Muda V. F.…

1 hari ago
  • Olahraga

Spanyol Melaju ke Semifinal Usai Tundukkan Belgia 2:1, Merino Jadi Penentu Kemenangan

Para pemain spanyol melakukan selebrasi usai memastikan lolos ke semifinal. F.Istimewa TelegrapNews.com - Spanyol memastikan…

2 hari ago