Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Tokoh Berharap Penegakan Hukum jangan Rugikan Pengusaha Rokok Legal

Ilustrasi gedung KPK

TelegrapNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai rokok yang diduga melibatkan pengusaha dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Tokoh Nahdlatul Ulama, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara tepat sasaran. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus berfokus pada praktik kotor tanpa merugikan pelaku industri rokok rakyat yang legal.

“Penindakan terhadap dugaan korupsi di Bea Cukai harus didukung. Negara tidak boleh kalah oleh mafia cukai atau praktik yang merusak tata niaga,” kata Gus Lilur kepada wartawan, Selasa (7/4).

Ia menegaskan, industri rokok rakyat tidak boleh disamaratakan dengan pelaku penyimpangan. Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil dan menengah justru sedang berupaya masuk ke jalur legal, memenuhi kewajiban, dan membangun usaha dari bawah di tengah struktur industri yang belum sepenuhnya berpihak pada mereka.

“Jangan sampai ada generalisasi. Tidak adil jika semua pelaku usaha rokok rakyat dianggap bagian dari masalah. Yang salah harus ditindak, tetapi yang legal jangan dimatikan,” tegasnya.

Gus Lilur juga menyoroti bahwa kasus ini berkaitan dengan pengurusan cukai dan maraknya rokok ilegal. Karena itu, penyidik diharapkan mampu membedakan secara jelas antara pelaku yang memanfaatkan celah korupsi dan pelaku usaha yang justru terdampak sistem yang rumit dan mahal.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya melihat industri rokok rakyat dalam konteks sosial ekonomi yang lebih luas, terutama di daerah penghasil tembakau seperti Madura. Industri ini melibatkan banyak pihak, mulai dari petani tembakau, buruh linting, pekerja distribusi, hingga pedagang kecil.

“Jika penanganannya tidak cermat, yang terdampak bukan hanya pemilik usaha, tetapi juga petani, buruh, dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor ini,” ujarnya.

Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup itu menilai, pengusutan kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk membenahi sistem cukai dan tata niaga rokok secara lebih adil. Pembersihan praktik korupsi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap industri legal yang berkembang dari bawah.

“Jangan sampai yang kuat lolos dan yang kecil tumbang. Industri rakyat yang sedang belajar patuh jangan sampai kolaps karena tekanan dan stigma,” tuturnya.

Karena itu, Gus Lilur mendorong KPK bersama Kementerian Keuangan dan pemangku kepentingan lainnya untuk melihat industri rokok rakyat secara proporsional. Ia berharap, penegakan hukum dapat sekaligus membersihkan korupsi dan memperkuat jalur legal bagi pelaku usaha kecil.

“Jika negara ingin menekan rokok ilegal dan menjaga penerimaan, maka pelaku usaha yang patuh harus diberi kepastian. Daerah seperti Madura membutuhkan keadilan itu,” tegasnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengaku telah mengantongi sejumlah produsen rokok yang diduga memberikan suap kepada pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mengakali pengurusan cukai. Bahkan, KPK juga telah memanggil sejumlah pengusaha rokok untuk mendalami dugaan tersebut.

“Ini kami juga sudah mendapatkan berbagai data informasi termasuk keterangan juga dari para pihak terkait dengan perusahaan-perusahaan yang diduga memberikan sejumlah uang kepada para oknum di Ditjen Bea Cukai untuk pengurusan cukai atas produk barang-barang tersebut,” ucap Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3).

Namun demikian, Budi belum merinci identitas perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik suap tersebut. Ia hanya menyebut bahwa KPK telah mengantongi bukti dan informasi terkait produsen rokok yang diduga memberi suap kepada pihak DJBC untuk mengakali cukai, yang berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

KPK juga mengimbau seluruh pihak yang terkait dalam perkara tersebut untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan, termasuk para produsen rokok yang nantinya akan dipanggil oleh penyidik.

“Oleh karena itu KPK mengimbau pada pihak-pihak terkait untuk kooperatif, untuk mendukung, sehingga proses penegakan hukum ini dapat berjalan secara efektif,” pungkasnya.(*)

sumber: jawapos.com

Share

Recent Posts

  • Nasional

Bareskrim Sebut Blackout di Sumatera karena Bencana Alam

Bareskrim Polri mengungkap hasil penyelidikan blackout Sumatera pada Jumat pekan lalu (22/5). Sejauh ini, polisi…

2 jam ago
  • Batam

Jalan Rusak di Atas Underpass Pelita Mulai Diperbaiki

Jalan rusak di atas terowongan pelita mulai diperbaiki. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP)…

1 hari ago
  • Kepri

Waka BGN dan Wakapolda Kepri Kawal Kasus Dugaan Penipuan atau Penggelapan SPPG MBG di Batam

Waka BGN dan Wakapolda Kepri saat memberikan keterangan pers di Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com…

1 hari ago
  • Nasional

Badan Geologi: Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Sinabung di Sumut

Gunung Sinabung di Tanah Karo, Sumatera Utara. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Geologi Kementerian Energi…

2 hari ago
  • Internasional

Trump Tegaskan Tolak Semua Pungutan di Selat Hormuz dan Janji Ambil Uranium Iran

Presiden AS Donald Trump. F Istimewa TelegrapNews.com - Presiden AS Donald Trump mengatakan, AS menentang…

2 hari ago
  • Kepri

Perkuat Profesionalisme di Era Digital, Polda Kepri Gelar Rakernis

Kapolda Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri menghadiri Rakernis. F. istimewa TelegrapNews.com - Bidhumas Polda…

3 hari ago