Headline

Pemko Batam Tetapkan Cuti Bersama Nataru, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Telegrapnews.com, Batam – Pemko Batam menetapkan cuti bersama untuk perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) selama tiga hari, yaitu 25 dan 26 Desember 2024 serta 1 Januari 2025. Para pegawai di lingkungan Pemko Batam diharapkan kembali bertugas pada 2 Januari 2025.

Namun, pegawai diberikan opsi untuk mengajukan tambahan cuti tahunan selama tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, Senin (30/12).

“Pegawai boleh memperpanjang cuti, asalkan tidak melebihi jatah cuti tahunan dan tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Setiap pengajuan cuti harus diatur dengan jelas siapa yang menggantikan, terutama untuk unit pelayanan yang langsung berhubungan dengan masyarakat,” ujar Jefridin.

Jefridin menegaskan pentingnya menjaga kelancaran pelayanan publik, terutama pada unit-unit krusial seperti rumah sakit dan instansi lain yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti, terutama di sektor yang bersifat krusial seperti kesehatan. Sudah ada mekanisme untuk memastikan setiap pegawai yang cuti memiliki pengganti,” tambahnya.

Pengecualian berlaku bagi tenaga pendidik, mengingat kalender akademik menetapkan siswa kembali ke sekolah pada 6 Januari 2025. “Guru harus menyesuaikan dengan kalender akademik. Jadi, cuti tambahan untuk guru tidak memungkinkan,” jelas Jefridin.

Pegawai Pemko Batam memiliki hak cuti tahunan sebanyak 12 hari kerja. Menurut Jefridin, mayoritas pegawai jarang mengambil cuti tahunan sekaligus, sehingga tambahan cuti pasca-Nataru masih dimungkinkan.

“Keseimbangan antara waktu istirahat dan tanggung jawab kerja harus tetap terjaga,” ujar Jefridin.

Pemko Batam berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh para pegawai tanpa mengabaikan tugas pelayanan kepada masyarakat. Pemko juga berkomitmen memastikan aktivitas pemerintahan kembali normal pada 2 Januari 2025.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

7 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

11 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

12 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

13 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

1 hari ago