More

    Pemprov Kepri Turun Kelas di Anugerah KIP 2024, Raih Predikat Kurang Informatif

    Telegrapnews.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengalami penurunan drastis dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024. Pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat pada Selasa (17/12/2024) malam, Pemprov Kepri gagal mempertahankan posisi tiga besar badan publik pemerintah provinsi informatif seperti tahun sebelumnya.

    Tahun ini, posisi tiga besar ditempati oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat (nilai 98,52), Aceh (98,31), dan DKI Jakarta (98,24).

    Sementara itu, nilai Pemprov Kepri anjlok menjadi 58, menempatkannya dalam kategori badan publik “kurang informatif.” Tahun lalu, Pemprov Kepri berada di peringkat tiga nasional dengan nilai 96,05 dan status sebagai badan publik “informatif.”

    BACA JUGA:  Aktivis Lingkungan Demo Kantor Gubernur Kepri, Pertanyakan Dana Jaminan Perusahaan Tambang

    Baca juga: Bakamla RI Amankan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam, Dua Kapal Diamankan

    Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengungkapkan keprihatinannya atas masih banyaknya badan publik (BP) yang berstatus “kurang informatif” dan “tidak informatif.” Ia menegaskan, badan publik dengan status rendah tersebut akan dilaporkan kepada Presiden RI dan DPR RI.

    “Berdasarkan hasil ini, dapat disimpulkan bahwa kesadaran akan pentingnya Keterbukaan Informasi Publik belum merata di seluruh badan publik, meskipun UU Nomor 14 Tahun 2008 sudah berlaku lebih dari satu dekade,” ujar Donny dalam keterangan tertulis diterima redaksi telegrapnews, Rabu (18/12).

    BACA JUGA:  Pemprov Kepri Targetkan 275 Koperasi Desa Merah Putih di 37 Kecamatan untuk Meningkatkan Kemandirian Ekonomi Desa

    Ia menjelaskan bahwa masalah utama dari BP yang kurang atau tidak informatif adalah kurangnya komitmen pimpinan terhadap implementasi keterbukaan informasi. Selain itu, tata kelola kelembagaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang lemah juga menjadi faktor signifikan.

    Baca juga: Berkas Kasus Judi Online Apartemen Aston Belum Diterima, Kejati Kepri Tunggu Langkah Polda Kepri

    Meski demikian, Donny memberikan apresiasi terhadap peningkatan jumlah badan publik yang masuk kategori “informatif.” Pada tahun ini, jumlahnya meningkat dari 139 pada 2023 menjadi 162.

    BACA JUGA:  PT Tanjung Piayu Makmur Himbau Warga Tembesi Tower Segera Terima Relokasi Pasca Terbitnya SP1 Tim Terpadu Pemko Batam

    “Semoga badan publik yang informatif ini bisa menjadi inspirasi bagi yang lain untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” katanya.

    Penghargaan Khusus

    Pada Anugerah KIP  2024 tersebut, penghargaan khusus Arkaya Wiwarta Prajanugraha diberikan kepada tiga badan publik terbaik, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Universitas Negeri Malang (UM), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), atas dedikasi mereka dalam transparansi informasi.

    Dengan adanya penurunan ini, Pemprov Kepri diharapkan melakukan pembenahan tata kelola informasi publik dan menunjukkan komitmen yang lebih baik dalam mendorong transparansi demi memenuhi hak masyarakat akan informasi.

    Editor: dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini