Nasional

Pemprov Riau Himbau ASN Jaga Integritas, Larang Kendaraan Dinas untuk Liburan

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Pemprov Riau melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, terutama selama libur akhir tahun 2024 dan perayaan Natal serta Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau, Taufik OH, menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi keperluan tugas negara.

“Kendaraan dinas itu memang diperuntukkan untuk tugas dinas, bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk liburan akhir tahun,” kata Taufik pada Rabu (25/12/2024).

Berbeda dengan kebijakan pada libur Lebaran 2024, kali ini Pemprov Riau tidak lagi mengumpulkan kendaraan dinas di satu lokasi. Sebelumnya, kendaraan dinas sempat dikandangkan di halaman belakang gedung daerah di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, yang menimbulkan sejumlah masalah, seperti kerusakan akibat paparan cuaca ekstrem.

“Untuk libur Nataru kali ini, kendaraan dinas tidak perlu dikandangkan. Cukup diserahkan ke pengelola aset di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja,” jelas Taufik.

Pengalaman tahun lalu menunjukkan bahwa parkir terbuka tanpa atap menyebabkan kendaraan dinas terpapar langsung oleh hujan dan panas, sehingga meningkatkan biaya perawatan.

“Kami memutuskan untuk tidak lagi menerapkan kebijakan pengandangan kendaraan karena kerusakan ini,” tambahnya.

Pemprov Riau berharap kebijakan ini dapat mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas. Serta memastikan fasilitas tersebut tetap dalam kondisi siap digunakan untuk tugas-tugas penting.

“Kami mengingatkan para ASN dan pejabat untuk menjaga integritas. Serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, termasuk dalam mematuhi larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi,” tegas Taufik.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Riau untuk meningkatkan profesionalisme ASN sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan fasilitas negara.

Pemprov Riau mengajak seluruh ASN dan pejabat daerah untuk menjaga integritas. Serta memanfaatkan fasilitas negara secara bijak, demi mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago