Ditpolairud Polda Kepri mengamankan mobil yang membawa bbm subsidi jenis minyak tanah (foto humas polda kepri)
Telegrapnews.com, Batam – Tim Unit I Sisidik Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan sebuah mobil pick-up yang membawa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di wilayah Kota Batam pada Jumat (30/8/2024).
Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Trisno Eko Santoso, melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan kronologi penangkapan ini.
“Pada pukul 06.00 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengangkutan BBM bersubsidi. BBM dibawa dari Kabupaten Lingga menuju Kota Batam melalui Pelabuhan ASDP Telaga Punggur. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut.”
Sekitar pukul 08.00 WIB, tim tiba di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur dan mulai memantau kedatangan kapal Roro dari Kabupaten Lingga.
“Pada pukul 08.30 WIB, tim melihat sebuah mobil pick-up merk Suzuki Carry dengan nomor polisi BP 8421 BB keluar dari pelabuhan. Tim kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga ke depan SMP Negeri 17 Batam. Pada pukul 08.45 WIB, tim memberhentikan dan memeriksa mobil tersebut. Serta menemukan sekitar 300 liter minyak tanah bersubsidi yang disimpan dalam 200 botol berukuran 1,5 liter,” ungkap Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Ditpolairud Polda Kepri meliputi satu unit mobil pick-up merk Suzuki Carry dengan nomor polisi BP 8421 BB. 300 liter minyak tanah bersubsidi dalam 200 botol ukuran 1,5 liter. Satu lembar tiket penyeberangan Dabo-Telaga Punggur kendaraan golongan IV barang.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” jelas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. Terutama penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum kepada pihak kepolisian. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” pungkasnya.
Penulis: jodeni
TelegrapNews.com, Batam – Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal…
Telegrapnews.com,Batam - Deputi Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait, dituding melakukan pembohongan publik terkait…
TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepualaun Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian…
TelegrapNews.com, Batam – Upaya memperkuat sinergi antara organisasi nelayan dan pengelolaan energi nasional dilakukan oleh…
TelegrapNews.com, Batam - Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku PT Esun…
TelegrapNews.com, Batam – Aksi pencurian terjadi di kawasan Nagoya Garden 2, Jalan Teuku Umar No.1,…