Headline

Penangkapan BBM Ilegal di Batam: 300 Liter Minyak Tanah Bersubsidi Disita Ditpolairud Polda Kepri

Telegrapnews.com, Batam – Tim Unit I Sisidik Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan sebuah mobil pick-up yang membawa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di wilayah Kota Batam pada Jumat (30/8/2024).

Penangkapan dilakukan di depan SMP Negeri 17 Batam, Jl. Patimura, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Trisno Eko Santoso, melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan kronologi penangkapan ini.

“Pada pukul 06.00 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengangkutan BBM bersubsidi. BBM dibawa dari Kabupaten Lingga menuju Kota Batam melalui Pelabuhan ASDP Telaga Punggur. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut.”

Sekitar pukul 08.00 WIB, tim tiba di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur dan mulai memantau kedatangan kapal Roro dari Kabupaten Lingga.

“Pada pukul 08.30 WIB, tim melihat sebuah mobil pick-up merk Suzuki Carry dengan nomor polisi BP 8421 BB keluar dari pelabuhan. Tim kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga ke depan SMP Negeri 17 Batam. Pada pukul 08.45 WIB, tim memberhentikan dan memeriksa mobil tersebut. Serta menemukan sekitar 300 liter minyak tanah bersubsidi yang disimpan dalam 200 botol berukuran 1,5 liter,” ungkap Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Pengemudi mobil berinisial R, bersama dua asisten sopir, H dan MRFE, langsung diamankan. Beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mako Ditpolairud Polda Kepri.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Ditpolairud Polda Kepri meliputi satu unit mobil pick-up merk Suzuki Carry dengan nomor polisi BP 8421 BB. 300 liter minyak tanah bersubsidi dalam 200 botol ukuran 1,5 liter. Satu lembar tiket penyeberangan Dabo-Telaga Punggur kendaraan golongan IV barang.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” jelas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. Terutama penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum kepada pihak kepolisian. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” pungkasnya.

Penulis: jodeni

Share

Recent Posts

  • Internasional

Thailand dan Kamboja Akhirnya Setuju Hentikan Perang, Gencatan Senjata Dimulai Tengah Malam Ini!

Telegrapnews.com, Kuala Lumpur – Dunia akhirnya bisa bernapas lega! Setelah konflik bersenjata yang menewaskan sedikitnya…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Dibalik Janji Untung 70 Persen, Terkuak Modus Tipu-Tipu Tommy “Ah Bing” di Batam! Vonis Penjara 3 Tahun untuk Investasi Ikan Bodong Rp2,4 Miliar

Telegrapnews.com, Batam – Pengadilan Negeri Batam akhirnya menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Tommy alias…

12 jam ago
  • Ekonomi

Beras ‘Padang’ di Batam Ternyata Impor Ilegal? Ini Jejaknya dari Thailand hingga Pelabuhan Gelap!

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan yang menyebut bahwa seluruh beras yang beredar di Kota Batam berasal…

12 jam ago
  • Hukum Kriminal

Terungkap! Ini Arti Sebenarnya ‘Beras Oplosan’ Versi Polri, Bukan Dicampur Sembarangan!

Telegrapnews.com, Jakarta — Isu beras oplosan makin panas! Tapi tahukah kamu, ternyata beras oplosan bukan…

16 jam ago
  • Ekonomi

Terbongkar! Toko Beras di Pekanbaru Jual Beras Murahan Pakai Karung SPHP Bulog, Ini Modus Liciknya!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Sebuah praktik kecurangan dalam penjualan beras terbongkar di Pekanbaru! Toko Beras Murni,…

16 jam ago
  • Ekonomi

Viral Isu Beras Oplosan dari Batam, Polda Kepri: Tidak Ada Temuan di Batam dan Kepri!

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya angkat bicara soal viralnya video dan narasi…

17 jam ago