Pengendara Sesalkan DLH Batam Jadikan Jalan Raya Tempat Penimbunan Sampah

Krisis Sampah di Batam, DPRD Panggil DLH Cari Solusi dalam RDP
Penggunan jalan raya di Batam menyesalkan kebijakan DLH Kota Batam menempatkan TPS di piggir jalan raya (maslin)

Telegrapnews.com, Batam – Masyarakat pengguna jalan raya menyesalkan langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam yang menggunakan jalan raya sebagai tempat penimbunan sampah. Kebijakan ini tidak hanya menimbulkan kesan kumuh tetapi juga mengganggu arus lalu lintas di area tersebut.

“Sudah bertahun-tahun jalan raya ini digunakan untuk menimbun sampah. Apa maksud DLH melakukan ini?” ujar Rachmat, pengemudi kendaraan roda empat, kepada Telegrapnews di lokasi, Senin (30/12/2024).

Berdasarkan pantauan di lokasi, tumpukan sampah memenuhi bahu jalan di Jalan Ir. Sutami Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, tepat di depan Hotel Sijori Resort. Tumpukan sampah ini bahkan memakan separuh badan jalan sepanjang 50 meter, sehingga hanya menyisakan satu lajur untuk kendaraan.

BACA JUGA:  Harga Emas Antam Naik Rp 9.000, Rp 1.420.000 per Gram: Berikut Daftar Lengkap Harga Terbaru

Mobil-mobil pengangkut sampah berpelat merah milik DLH terlihat hilir-mudik mengantarkan sampah ke lokasi. Beberapa truk pengangkut sampah juga dibiarkan parkir di badan jalan, semakin memperparah kemacetan.

Ketika dimintai keterangan, petugas kebersihan DLH di lokasi enggan memberikan penjelasan dan meminta wartawan untuk menghubungi kantor DLH. Namun, Kepala DLH Kota Batam, Dr. Herman Rozie, S.STP., M.Si, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp.

Dampak Negatif terhadap Lingkungan dan Pendidikan

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama karena lokasinya yang berdekatan dengan SMA Negeri 1 Batam. Orang tua murid merasa bahwa keberadaan tumpukan sampah di dekat sekolah memberikan contoh buruk bagi generasi muda.

BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Tindak Pangkalan LPG Ilegal di Batam, 30-40 Pangkalan Diberhentikan

“Kondisi seperti ini dipertontonkan setiap hari kepada anak-anak kita. Ini sangat tidak mendidik,” ujar Limbardo, seorang orang tua murid yang setiap hari melewati jalan tersebut.

Kritik dan Solusi dari Pemerhati Publik

Pemerhati pelayanan publik, Tri Depae, juga menyayangkan kebijakan DLH ini. Menurutnya, sebagai lembaga yang bertugas menjaga kebersihan dan lingkungan hidup, DLH seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah mencemari lingkungan.

“DLH bisa membangun TPS Hijau (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) yang memperhatikan estetika kota dan tidak mengganggu layanan publik, seperti lalu lintas,” ujar Tri.

BACA JUGA:  PT Maruwa Indonesia Tutup Tiba-Tiba, Ratusan Karyawan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Ia menambahkan bahwa TPS Hijau yang dikelola dengan baik dapat ditemukan di kawasan industri Batamindo Mukakuning dan beberapa pusat perbelanjaan seperti Kepri Mall dan Nagoya Hill. TPS tersebut dikelilingi tanaman hijau sehingga tetap terlihat rapi dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Sebagai kota industri dan destinasi wisata, Tri menegaskan bahwa Batam membutuhkan komitmen dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Para pemangku kepentingan, khususnya pejabat terkait, harus berkomitmen menjaga kebersihan dan kenyamanan kota,” pungkasnya.

Penulis: lcm
Editor: maslin