Batam

Pengukuran Lahan di Seraya Atas Batam Batal, Warga Tahan Kedatangan Tim Terpadu

Telegrapnews.com, Batam – Warga Kampung Seraya Atas, Batam, menolak kedatangan Tim Terpadu untuk pengukuran lahan, Kamis (23/1/2025). Alasan warga, mereka tidak diberitahu soal adanya pengukuran lahan di sana.

Sementara Tim Terpadu mengaku adanya misinformasi. Pasalnya, mereka sudah memberi tahu sebelumnya ke perangkat RT dan RW setempat.

Untuk menghindari ketegangan lebih lanjut, tim terpadu memutuskan untuk menunda pengukuran lahan hingga waktu yang belum ditentukan.

Kasatpol PP Batam, Imam Tohari, menjelaskan bahwa masalah di kawasan Seraya Atas seharusnya sudah selesai. Namun, permasalahan muncul akibat ketidaktahuan warga tentang hasil mediasi sebelumnya, yang tidak disampaikan oleh oknum RT setempat.

“Ini miskomunikasi saja. RT dan RW di sana tidak memberikan informasi kepada warga. Sehingga, sempat ada ribut-ribut. Jadi kami berikan waktu sampai tanggal 25 nanti untuk mediasi antara RT/RW dan warga,” ujar Imam.

Beberapa warga yang berkumpul di pintu masuk perkampungan mengungkapkan penolakan mereka terhadap penggusuran secara tiba-tiba. Mereka merasa tidak diberi kesempatan untuk duduk bersama dan mencapai kesepakatan terlebih dahulu.

“Sebelum ada kesepakatan, kami tidak mau digusur begitu saja. Kami sudah lama tinggal di sini,” ungkap Nita, salah seorang warga Seraya Atas.

Warga berharap agar hak-hak mereka dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan yang telah memperoleh alokasi lahan di kawasan tersebut. Mereka meminta agar mediasi dilakukan secara terbuka untuk mencapai kesepakatan bersama.

Pemilik Lahan Mengaku Sudah Mediasi

Sementara itu, kuasa hukum PT Megah Jaya Perkasa, Marcos Kaban, menegaskan bahwa perusahaan telah melakukan mediasi dengan perangkat RT dan berharap agar warga kooperatif untuk segera pindah. Lahan yang ditempati warga telah memiliki Penetapan Lahan (PL) atas nama perusahaan sejak 11 tahun lalu.

“Kami sudah siapkan ganti rugi berupa sagu hati dan tempat tinggal. Namun karena informasi dari perangkat RT yang tidak sampai kepada warga, proses ini tertunda,” ujar Marcos.

Ia juga menyesalkan tidak adanya tindakan tegas dari aparat keamanan untuk memastikan pengukuran lahan berjalan sesuai rencana.

“Tentu klien kami rugi miliaran rupiah. Karena lahan yang sudah dialokasikan tidak dapat digunakan,” katanya.

Situasi ini semakin memanas karena warga menuntut kejelasan terkait proses penggusuran dan ganti rugi yang akan diberikan oleh perusahaan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

11 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

16 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

17 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

18 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago