Batam

Pengukuran Lahan di Seraya Atas Batam Batal, Warga Tahan Kedatangan Tim Terpadu

Telegrapnews.com, Batam – Warga Kampung Seraya Atas, Batam, menolak kedatangan Tim Terpadu untuk pengukuran lahan, Kamis (23/1/2025). Alasan warga, mereka tidak diberitahu soal adanya pengukuran lahan di sana.

Sementara Tim Terpadu mengaku adanya misinformasi. Pasalnya, mereka sudah memberi tahu sebelumnya ke perangkat RT dan RW setempat.

Untuk menghindari ketegangan lebih lanjut, tim terpadu memutuskan untuk menunda pengukuran lahan hingga waktu yang belum ditentukan.

Kasatpol PP Batam, Imam Tohari, menjelaskan bahwa masalah di kawasan Seraya Atas seharusnya sudah selesai. Namun, permasalahan muncul akibat ketidaktahuan warga tentang hasil mediasi sebelumnya, yang tidak disampaikan oleh oknum RT setempat.

“Ini miskomunikasi saja. RT dan RW di sana tidak memberikan informasi kepada warga. Sehingga, sempat ada ribut-ribut. Jadi kami berikan waktu sampai tanggal 25 nanti untuk mediasi antara RT/RW dan warga,” ujar Imam.

Beberapa warga yang berkumpul di pintu masuk perkampungan mengungkapkan penolakan mereka terhadap penggusuran secara tiba-tiba. Mereka merasa tidak diberi kesempatan untuk duduk bersama dan mencapai kesepakatan terlebih dahulu.

“Sebelum ada kesepakatan, kami tidak mau digusur begitu saja. Kami sudah lama tinggal di sini,” ungkap Nita, salah seorang warga Seraya Atas.

Warga berharap agar hak-hak mereka dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan yang telah memperoleh alokasi lahan di kawasan tersebut. Mereka meminta agar mediasi dilakukan secara terbuka untuk mencapai kesepakatan bersama.

Pemilik Lahan Mengaku Sudah Mediasi

Sementara itu, kuasa hukum PT Megah Jaya Perkasa, Marcos Kaban, menegaskan bahwa perusahaan telah melakukan mediasi dengan perangkat RT dan berharap agar warga kooperatif untuk segera pindah. Lahan yang ditempati warga telah memiliki Penetapan Lahan (PL) atas nama perusahaan sejak 11 tahun lalu.

“Kami sudah siapkan ganti rugi berupa sagu hati dan tempat tinggal. Namun karena informasi dari perangkat RT yang tidak sampai kepada warga, proses ini tertunda,” ujar Marcos.

Ia juga menyesalkan tidak adanya tindakan tegas dari aparat keamanan untuk memastikan pengukuran lahan berjalan sesuai rencana.

“Tentu klien kami rugi miliaran rupiah. Karena lahan yang sudah dialokasikan tidak dapat digunakan,” katanya.

Situasi ini semakin memanas karena warga menuntut kejelasan terkait proses penggusuran dan ganti rugi yang akan diberikan oleh perusahaan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

15 jam ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

17 jam ago
  • Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ratusan Penumpang Belum Ditemukan

KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…

20 jam ago
  • News Update

PWI Kepri Beri Anugerah Warta Marwah kepada Lima Tokoh

F.dok PWI Kepri TelegrapNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan Anugerah…

1 hari ago
  • Batam

Rakernas Peradi: Tulisan PERADI dan LOGO nya Telah Resmi Terdaftar di Kemenkumham

Otto Hasibuan bersama sejumlah pengurus Peradi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Angin "segar dari dewan pimpinan…

2 hari ago
  • Batam

IIBN Next Gen Festival 2026, Wadah Generasi Muda Asah Talenta dan Taklukkan Masa Depan

IIBN saat menggelar IIBN Next Gen Festival 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com – Institut Teknologi &…

2 hari ago