Hukum Kriminal

Selama Januari 2025, Polda Kepri Ungkap 22 Kasus Narkoba, 35 Pelaku Diamankan

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya. Dalam periode 1 Januari hingga 22 Januari 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkoba dengan 35 orang tersangka, terdiri dari 32 laki-laki dan 3 perempuan.

Pengungkapan ini mencakup tiga kasus menonjol yang berhasil diungkap melalui kerja sama intensif antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam.

Hal itu terungkap dalam konfrensi pers, Kamis (23/1/2025) yang dihadiri oleh Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, Dirresnarkoba Polda Kepri.

Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil disita meliputi narkotika jenis sabu, ganja kering, ketamine, dan etomidate.

Total sabu yang disita mencapai 5.497,71 gram (sekitar 5,4 kilogram). Sementara ganja kering seberat 120,62 gram, 3,56 gram ketamine, dan 170 bungkus etomidate dengan berbagai rasa, termasuk raspberry, grape, strawberry, dan strawberry kiwi.

Pengungkapan ini termasuk dua kasus besar yang melibatkan transaksi narkoba di beberapa tempat. Seperti di hotel dan kos-kosan, dengan barang bukti sabu yang disita mencapai total berat signifikan. Termasuk kasus di Bandara Hang Nadim Batam yang melibatkan dua tersangka dengan barang bukti lebih dari 1.000 gram sabu.

Pada kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan, Ditresnarkoba Polda Kepri memusnahkan lebih dari 5.200 gram sabu dan 125 gram ganja kering, yang telah disisihkan sebagian untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium.

Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepri.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika yang merusak masyarakat dan masa depan bangsa,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna menciptakan kehidupan yang lebih sehat dan aman, serta terbebas dari ancaman narkotika.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

45 menit ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

9 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

11 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

1 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago