TelegrapNews.com, Batam – Aktivitas penimbunan di kawasan Kampung Tua Dapur 12, Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali memicu keresahan masyarakat nelayan. Akar Bhumi Indonesia melakukan verifikasi atas aduan masyarakat tersebut.
Hasil verifikasi lapangan menemukan adanya kegiatan reklamasi yang telah merusak ekosistem mangrove di sekitar Sungai Cantik, yang bersebelahan dengan Dapur Arang. Penimbunan tersebut diduga dilakukan oleh PT Tanjung Gundap Perkasa dengan luas lahan sekitar satu hektare. Lokasi ini diduga telah memasuki kawasan Hutan Lindung Sei Pelunggut.
Kerusakan mangrove dan aliran sungai akibat reklamasi ini berdampak langsung pada perairan Dapur 12, Pulau Labu, dan Pulau Buluh. Air laut yang sebelumnya jernih kini berubah menjadi keruh kecokelatan, terutama saat musim hujan dan pasang. Kondisi tersebut mempersulit nelayan tradisional yang biasa menangkap udang dan ikan dengan menggunakan lampu sorot di malam hari. Ketika air keruh, udang dan ikan sulit terlihat sehingga hasil tangkapan nelayan menurun drastis.
“Sudah jelas ada mangrove yang ditimbun dan aliran sungai terganggu. Dampaknya langsung terasa pada nelayan yang tidak bisa lagi beraktivitas seperti biasa. Hasil tangkapan berkurang, pendapatan juga turun,” ungkap Mahendra, seorang nelayan dari Pulau Labu.
Diperkirakan 600 nelayan tradisional dari tiga pulau terdampak oleh kegiatan ini. Sebagai gambaran, di Pulau Buluh saja terdapat hampir 800 kepala keluarga, dengan 60-70 persen warganya menggantungkan hidup sebagai nelayan.
Berdasarkan pemantauan peta oleh Akar Bhumi Indonesia (ABI), aktivitas reklamasi di lokasi tersebut diduga melanggar aturan karena masuk ke dalam kawasan Hutan Lindung Sei Pelunggut, Batam.
Masyarakat nelayan menuntut perusahaan segera membuka ruang dialog dengan warga terdampak, melakukan pemulihan lingkungan, serta memberikan kompensasi atas kerugian yang mereka alami. Mereka juga mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.
“Aktivitas ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Soni Riyanto, Ketua Akar Bhumi Indonesia, di Batam, Senin (15 September 2025).
Menurut Soni, masyarakat khususnya nelayan, tidak menolak pembangunan. Namun, pembangunan seharusnya tidak mengorbankan nelayan kecil. Seharusnya perusahaan mau untuk duduk dan mendengarkan apa yang dialami masyarakat.
“Pemerintah juga jangan lemah dalam pengawasan, kami juga akan memberikan tembusan kepada Direktur Pengamanan Aset BP Batam,” tegas Hendrik Hermawan, Pendiri Akar Bhumi Indonesia.
ABI menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Mereka mengingatkan bahwa ketiadaan pos pengawasan Gakkum (Penegakan Hukum) di Kepulauan Riau membuat penyelesaian kasus-kasus lingkungan berjalan lambat.
Pemerintah pusat diharapkan segera memberi perhatian dan asistensi agar ruang hidup masyarakat pesisir tidak terus-menerus terancam oleh maraknya reklamasi di Batam. Perubahan pada tubuh Kabinet RI yang memisahkan kembali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dinilai krusial.
“Masa transisi pemisahan kembali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan peluang makin maraknya kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan di seluruh Indonesia. Semoga Pemerintah tidak melakukan efisiensi anggaran penegakan hukum lingkungan. Jangan ingin ngirit (hemat) ekonomi namun ngorot (boros) pada daya dukung lingkungan, keadilan sosial dan ekonomi Indonesia,” lanjut Hendrik.
TelegrapNews.com, Batam – Seorang warga Perumahan Jupiter, Dreamland, Kecamatan Sekupang, dilarikan ke rumah sakit setelah…
TelegrapNews.com, Surabaya - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menerima Lencana Kehormatan…
TelegrapNews.com, Batam – Beladiri Savate. Baru dengar ya? Kalau iya, baca sampai tuntas. Ini bukan…
TelegrapNews.com, Batam – Transparansi rantai logistik di Batam, yang dikenal sebagai salah satu pintu utama…
TelegrapNews.com, Batam – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri menggelar rapat pleno terbatas di Kampus…
TelegrapNews.com, Batam – Organisasi Kemasyarakatn Pemuda Pancasila Pusat segera menggelar Musyawarah Besar (Mubes) XI Pemuda…