Headline

Penyelundupan Meningkat di Batam, Bea Cukai Batam Sita Barang Senilai Rp 387 Miliar

Telegrapnews.com, Batam – Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan signifikan dalam penindakan penyelundupan di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Data yang dihimpun menunjukkan adanya peningkatan penindakan sebesar 6,12% pada tahun 2024, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hingga tanggal 10 Desember 2024, Bea Cukai Batam telah melakukan 857 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

“Total perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 387 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 77 miliar,” kata Askolani dalam keterangan persnya, Kamis (19/12/2024).

Baca juga: Ansar Ahmad Minta Semua Pihak Tahan Diri Setelah Bentrokan di Rempang

Penindakan signifikan dilakukan untuk mendukung Program 100 hari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di mana Bea Cukai Batam telah berhasil melakukan 364 penindakan pada periode 4 November hingga 10 Desember 2024.

Penindakan Terbesar

Bea Cukai Batam mencatat beberapa penindakan besar, di antaranya 72 penindakan dalam patroli laut yang meliputi penyitaan 7,4 ton pasir timah ilegal senilai Rp 1,2 miliar dan barang impor tanpa dokumen senilai Rp 4,3 miliar.

Selain itu, mereka juga menggagalkan penyelundupan barang elektronik, furnitur, dan barang kena cukai dari FTZ Batam ke wilayah lain.

Selain patroli laut, Bea Cukai Batam juga melakukan 38 penindakan di pelabuhan dan udara. Di antaranya, mereka menyita mesin mobil mewah senilai Rp 1,3 miliar yang masuk tanpa izin, serta berbagai produk ilegal seperti tekstil, kosmetik, dan alat kesehatan.

Baca juga: Bundaran Punggur Resmi Dinamai Bundaran Raja Hamidah, Pembangunan Air Mancur Ditunda

Dalam pengawasan barang penumpang di pelabuhan dan bandara, Bea Cukai juga berhasil menggagalkan penyelundupan 434 unit HKT, 618 koli ballpress, serta 8 gading gajah.

Selain barang-barang ilegal, Bea Cukai Batam juga menindaklanjuti peredaran barang kena cukai ilegal, termasuk 471.124 batang tembakau tanpa pita cukai dan 58,15 liter minuman beralkohol ilegal.

Dalam pengawasan narkotika, Bea Cukai Batam menggagalkan 9 upaya penyelundupan narkoba dengan barang bukti 2.491,1 gram sabu dan 124 butir obat terlarang, yang menyelamatkan lebih dari 12.600 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Peningkatan penindakan ini menjadi bagian penting dari upaya untuk mengamankan wilayah Batam sebagai pintu masuk dan keluar barang di Indonesia, serta mencegah kerugian negara yang lebih besar akibat penyelundupan ilegal.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Pemilik Ruko Tempat Penyimpanan dan Peracikan Narkoba Inisial AH Segera Diperiksa

BNN saat menggrebek sebuah ruko di Batuampar. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN)…

3 jam ago
  • Batam

Batam Masuk dalam Daftar Tujuan Investasi Terbaik di Indonesia

Ilustrasi kawasan industri di Kota Batam. F. istimewa TelegrapNews.com - Batam kembali menegaskan posisinya sebagai…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

20 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

22 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

1 hari ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

1 hari ago