Headline

Penyelundupan Uang Tunai dari Batam ke Luar Negeri Marak, Diduga Libatkan Oknum Bea Cukai

Telegrapnews.com, Batam – Praktik penyelundupan uang tunai dalam jumlah besar dari Batam menuju Singapura dan Malaysia dilaporkan masih marak terjadi. Dugaan kuat, aksi ilegal ini merupakan bagian dari jaringan pencucian uang lintas negara yang melibatkan kerja sama gelap antara pelaku dan oknum petugas Bea dan Cukai di pelabuhan.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa praktik ini terjadi hampir setiap hari. Uang tunai yang dibawa nilainya sangat fantastis, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Bahkan satu orang bisa menyelundupkan hingga Rp500 juta dalam sekali jalan.

Modus yang digunakan cukup berani, mulai dari menyembunyikan uang di dalam koper hingga melilitkannya di tubuh pelaku, terutama di bagian pinggang. Ironisnya, para pelaku disebut berhasil membawa uang tersebut ke luar negeri karena “jatah” yang diberikan kepada oknum petugas Bea Cukai, dengan sistem pembayaran per orang.

“Sudah seperti sistem yang berjalan sendiri,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya. Ia juga menambahkan bahwa Pelabuhan Internasional Sekupang dan Pelabuhan Harbour Bay di Batu Ampar menjadi jalur favorit para pelaku penyelundupan.

Masih menurut sumber yang sama, menjelang Idul Fitri lalu, beberapa porter di pelabuhan sempat diamankan karena kedapatan membawa uang tunai dalam jumlah besar milik calon penumpang. Namun, mereka dibebaskan setelah ada pihak yang menjamin.

Kegiatan ini jelas melanggar Peraturan Bank Indonesia No.4/8/PBI/2002 yang mengatur bahwa siapa pun yang membawa uang tunai dalam jumlah Rp100 juta atau lebih ke luar negeri harus memiliki izin dari Bank Indonesia. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan denda administratif sebesar 10 persen dari nilai uang, dengan batas maksimal Rp300 juta.

Tanggapan Bea Cukai Batam

Menanggapi isu tersebut, Kepala Bidang Kepatuhan Layanan dan Informasi (BKLI) sekaligus Humas KPU Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait praktik penyelundupan uang tunai dari Batam ke luar negeri.

“Pemeriksaan dan pengawasan lalu lintas uang dilakukan secara rutin dan terus ditingkatkan,” ujar Evi seperti dilansir kabarbatam, Sabtu (26/4/2025).

Evi menegaskan, jika terbukti ada oknum petugas yang terlibat, Bea Cukai akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Praktik ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap sistem keuangan negara, dan membutuhkan penindakan lebih tegas serta pengawasan ketat dari aparat penegak hukum dan otoritas berwenang.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

GRANAT: Razia Tempat Hiburan Malam Harus Terus Ditingkatkan untuk Cegah Peredaran Narkoba

Syamsul Paloh. F. Istimewa TelegrapNews.com - Peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota…

51 menit ago
  • Nasional

Prabowo akan Pangkas BUMN dari 1.000 Perusahaan jadi 250 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah badan usaha milik…

3 jam ago
  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago