Headline

Penyelundupan Uang Tunai dari Batam ke Luar Negeri Marak, Diduga Libatkan Oknum Bea Cukai

Telegrapnews.com, Batam – Praktik penyelundupan uang tunai dalam jumlah besar dari Batam menuju Singapura dan Malaysia dilaporkan masih marak terjadi. Dugaan kuat, aksi ilegal ini merupakan bagian dari jaringan pencucian uang lintas negara yang melibatkan kerja sama gelap antara pelaku dan oknum petugas Bea dan Cukai di pelabuhan.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa praktik ini terjadi hampir setiap hari. Uang tunai yang dibawa nilainya sangat fantastis, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Bahkan satu orang bisa menyelundupkan hingga Rp500 juta dalam sekali jalan.

Modus yang digunakan cukup berani, mulai dari menyembunyikan uang di dalam koper hingga melilitkannya di tubuh pelaku, terutama di bagian pinggang. Ironisnya, para pelaku disebut berhasil membawa uang tersebut ke luar negeri karena “jatah” yang diberikan kepada oknum petugas Bea Cukai, dengan sistem pembayaran per orang.

“Sudah seperti sistem yang berjalan sendiri,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya. Ia juga menambahkan bahwa Pelabuhan Internasional Sekupang dan Pelabuhan Harbour Bay di Batu Ampar menjadi jalur favorit para pelaku penyelundupan.

Masih menurut sumber yang sama, menjelang Idul Fitri lalu, beberapa porter di pelabuhan sempat diamankan karena kedapatan membawa uang tunai dalam jumlah besar milik calon penumpang. Namun, mereka dibebaskan setelah ada pihak yang menjamin.

Kegiatan ini jelas melanggar Peraturan Bank Indonesia No.4/8/PBI/2002 yang mengatur bahwa siapa pun yang membawa uang tunai dalam jumlah Rp100 juta atau lebih ke luar negeri harus memiliki izin dari Bank Indonesia. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan denda administratif sebesar 10 persen dari nilai uang, dengan batas maksimal Rp300 juta.

Tanggapan Bea Cukai Batam

Menanggapi isu tersebut, Kepala Bidang Kepatuhan Layanan dan Informasi (BKLI) sekaligus Humas KPU Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait praktik penyelundupan uang tunai dari Batam ke luar negeri.

“Pemeriksaan dan pengawasan lalu lintas uang dilakukan secara rutin dan terus ditingkatkan,” ujar Evi seperti dilansir kabarbatam, Sabtu (26/4/2025).

Evi menegaskan, jika terbukti ada oknum petugas yang terlibat, Bea Cukai akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Praktik ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap sistem keuangan negara, dan membutuhkan penindakan lebih tegas serta pengawasan ketat dari aparat penegak hukum dan otoritas berwenang.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

19 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

22 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

24 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

24 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

2 hari ago