Polsek Batam Kota menangkap dukun cabul usai kabur ke Medan (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Seorang pria berinisial M yang berprofesi sebagai dukun di Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, ditangkap oleh polisi di Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (23/4/2025).
Pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke Medan usai dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap seorang perempuan paruh baya berinisial S.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, menjelaskan bahwa korban datang ke pelaku untuk menjalani pengobatan atas sakit yang dideritanya. Namun, dalam proses pengobatan tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan dengan menyentuh bagian sensitif tubuh korban.
Korban yang merasa dirugikan atas perlakuan tersebut langsung melapor ke Polsek Batam Kota. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku yang melarikan diri ke Medan. Saat ditangkap, pelaku berdalih bahwa ia hanya pulang kampung dan tidak melarikan diri.
“Pelaku mengaku tidak melarikan diri, tetapi hanya pulang kampung. Namun, kita tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Agung.
Pihak kepolisian kini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap kemungkinan adanya korban lain dari aksi pelaku.
M dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun jika terbukti bersalah. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Batam Kota.
Editor: jd
Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…
Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…
Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…
TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…
Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…