Nasional

Peringatan! Hendry Ch Bangun Bukan Anggota  PWI Lagi, Wina Armada: HCB Dipecat 3 Lapis Struktur PWI

Telegrapnews.com, Jakarta – Sekretaris Jendral (Sekjen) PWI Pusat, Wina Armada Sukardi, menegaskan dan sekaligus mengingatkan kepada seluruh masyarakat, Hendry CH Bangun saat ini bukan lagi anggota atau wartawan PWI, apalagi sebagai ketua umum. 

Peringatan ini demi mencegah masyarakat dan pemerintah supaya tidak terkecoh oleh berbagai manuver yang bersangkutan. 

“Saudara Hendry sudah dipecat oleh tiga lapis struktur PWI,” kata Wina Armada kepada para wartawan, medio Pebuari.

Menurut Wina Armada, pertama-tama Hendry  CH Bangun dipecat oleh  Dewan Kehormatan PWI Pusat, karena masalah penyelewenangan dana Ujian Kompetensi Wartawan (UKW PWI ) yang bersumber dari BUMN sebesar   Rp 6 miliar melalui modus operandi cashback. 

Dia mengambil uang organisasi seakan  dana cashback itu diminta pihak BUMN. 

Selain itu Hendry juga dinilai  membangkang terhadap keputusan Dewan Kehormatan dan melakukan pelanggaran organisasi. Itu lapis struktur pertama.

Pada lapis kedua, pemecatan dikukuhkan oleh Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta. Setelah Pengurus Provisi DKI Jakarta mempelajari dengan seksama atas keputusan Dewan Kehormatan terhadap pemecatan Hendry lalu keanggotaannya pun dicabut, terang Wina Armada, Pengurus Provinsi DKI Jakarta mengukuhkan pemecatan itu dalam proses berita acara. 

Hal ini , kata Wina Armada,  karena Hendry sebelumnya tercatat sebagai anggota PWI dari Provinsi DKI Jakarta, sehingga proses berita acara pemecatan harus dari Pengurus PWI DKI Jakarta.

Pada lapis ketiga,  pemecatan Hendry dilakukan dan diperkuat dalam Kongres Luar Biasa  (KLB) PWI. Hasil  KLB menegaskan, semua tindakan Hendry setelah dipecat dinilai KLB ilegal atau tidak sah. 

“Jadi pemecatan terhadap Hendry sangat terukur bukan keputusan kaleng- kaleng,” ujar Wina.

Wartawan senior ini mengungkapkan, Hendry berkilah, terhadap pemecatannya oleh Dewan Kehormatan, dinilainya tidak sah karena sekretaris Dewan Kehormatan sudah dia  berhentikan lebih dahulu. 

Menurut Wina Armada,  alasan ini hanya topeng saja untuk tidak mau melaksanakan keputusan Dewan Kehormatan.

Wina yang menjadi salah  seorang perumus Kode Etik Jurnalistik (KEJ)  ini menguraikan, terhadap penolakan Hendry  tersebut dapat dibantah dengan tiga hal. 

Keputusan DK dalam Sidang Pleno

Pertama, keputusan Dewan Pers yang ditolak Hendry itu, merupakan keputusan lembaga Dewan Kehormatan,  dan bukan keputusan indvidual. Pemecatan terhadap Hendry Ch Bangun diambil dalam sidang pleno Dewan Kehormatan, bukan pendapat pribadi, termasuk bukan keputusan pribadi sekretaris Dewan Kehormatan. 

Kedua,  Sasongko Tedjo sebagai ketua Dewan Kehormatan dipilih dalang Kongres PWI di Bandung September 2023, namanya  tercantum dan ada di dalam Akte Asministrasi Hukum Umum (AHU), sehingga mempunyai legalitas dan kewenangan yang jelas. 

Ketiga, Hendry baik sebagai anggota maupun sebagai ketua umum tidak berhak melakukan pemberhentian terhadap anggota Dewan Kehormatan. 

“Itu ibarat kopral memerintah jenderal,” kata ahli hukum pers dan etika ini.

Demikian pula alasan Hendry mengatakan sudah mendapat persetujuan dari rapat pleno diperluas untuk memberhentikan sekretaris Dewan Kehormatan, bagi Wina Armada mencerminkan ketidakpahaman yang bersangkutan terhadap hirarki aturan organisasi PWI. Hal ini karena rapat tersebut tidak mempunyai otoritas atau kewenangan memberhentikan anggota Dewan Kehormatan. Lagipula faktanya Rapat Pleno yang diperluas tersebut sama sekali tidak mengekuarkan keputusan memberhentikan sekretaris Dewan Kehormatan. 

“Itu cuma keinginan dan tafsir Saudara Hendry saja“  tandas Wina yang pernah pula menjabat Sekjen PWI Pusat  2003 – 2008

Wina Armada mengaku, sebenarnya dia enggan untuk melakukan  konfrontasi mengenai masalah ini. Dia menyatakan sebelumnya lebih mencari penyelesaian nyata, efektif dan damai. Tapi berbagai informasi dan tudingan yang berat sebelah, membuatnya mau angkat bicara. 

“Anggap saja ini semacam hak jawab yang bersifat publik,” tuturnya.

Soal AHU

Ikhwal AHU yang digadang-gadang Hendry untuk menunjukkan keabsahan kepengurusannya, lulusan Fakuktas Hukum UI ini menjelaskan, itu merupakan tipu daya dan jebakan, lantaran AHU tersebut sejatinya saat ini sudah dan sedang  dibekukan oleh Kemenkum. 

Wina mempersilahkan pihak terkait mengecek langsung ke Dirjen AHU agar tidak terjebak. Perhatikan saja dimensi waktunya. Hendry mendaftarkan hasil pleno diperluas 9 Juli 2024, sedangkan pembekuan hasil pleno itu tertanggal 16 Juli 2024. 

Modal AHU yang sudah dblokir itu yang digunakan mengelabui Pemprov Kalimantan Selatan untuk jadi tuan rumah HPN 2025. Dia mencatut nama Presiden Prabowo, sejumlah menteri, dan Ketua MPR -RI akan menghadiri acara tersebut. Faktanya, berbanding terbalik dengan kenyataan. Gubernur Kalses saja tidak hadir pada acara peringatan HPN 9 Februari di Banjarmasin. 

“Jadi buat para mitra, mohon berhati-hati agar tidak menjadi korban bualan mengenai AHU,” tegas wartawan yang pernah mendapat bea siswa belajar hukum pers, politik dan HAM di Amerika dari pemerintah Amerika.

Berdasarkan hal itu, Wina Armada melanjutkan,    Hendry sama sekali bukan korban, apalagi terkena firnah, melainkan justru dialah aktor utama. 

“Dia mau menggunakan modus didzolimi sehingga diberi empati, tapi pemakaian strategi itu tidak tepat dan malah membuat dirinya banyak mengalami masalah,” tutur Wina.

Konseptor sebagian besar regulasi di Dewan Pers  ini, mengungkapkan, dia dan Hendry sama-sama satu angkatan dalam karier kewartawanan. 

Pada  tahun 1979  mereka  mulai meniti  pelatihan pers  di Surat Kabar Kampus UI “Salemba”  yang terkenal .

”Bedanya saya lulus waktu pendidikan pers saat itu, sedangkan dia tidak lulus, sehingga tidak diterima di Surat Kabar Kampus UI Salemba,” ungkap Wina.

Manakala terjadi perbedaan pendapat, tambah penulis banyak buku hukum dan etika pers, Hendry pernah memakinya di media sosial. 

“Dia bilang soal saya, _nama kesohor tapi otak bego._ ” Wina mengaku kala itu dia  tak menanggapi ocehan itu karena publik dapat menilai mana yang baik atau buruk.

Sebagai sahabat, Wina menilai sebaiknya Hendry legowo, sumarah dan kontemplasi. Jangan dikuasai oleh nafsu angkara murka. 

“Bagaimana pun sebagai sesama wartawan senior, kita tidak mengharap dia mendapat stroke apalagi ganggua jiwa. Sebaliknya dia tetap waras”  kata Wina Armada.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

9 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

10 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

1 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago